Legalitas Rampung, UPTD PPA Mulai Pendampingan
Kabid PPA DP2KBP3A Mukomuko Vivi Novriani SH--
KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko resmi memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak (UPTD PPA).
Adanya UPTD PPA tersebut pasalnya, setelah melalui persiapan panjang beberapa tahun lalu. Serta Mukomuko yang mesti menjadi kota layak anak.
BACA JUGA:Pemilu 2024, Sapuan: Jaga Persatuan
UPTD PPA untuk memberikan pelayanaan, pengaduan, dan dampingan terkait permasalahan perempuan dan anak di Mukomuko. Maka dari itu warga Mukomuko di tahun ini akan mulai mendapatkan pendampingan yang lebih intensif lagi.
"Baik rekomendasi Gubernur, termasuk Perbup semua sudah tidak ada masalah lagi. Dan kami sudah siap memberikan pelayanaan," kata kabid Perlindungan perempuan anak (PPA) Dinas Pengendalian penduduk keluarga berencana, pemberdayaan perempuan perlindungan anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko Vivi Novriani, SH.
BACA JUGA:Tahap Persiapan Lelang Jabatan Eselon II
Vivi menambahkan, UPTD PPA memiliki tugas dan fungsi penjangkauan dan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Untuk jabatan sudah diisi oleh orang-orang yang berkompeten dalam bidang tersebut. Namun berkaitan dengan anggaran, yang dilakukan proses ekspos kegiatan pada akhir 2023 lalu. Pengaturan anggaran masih menginduk ke dinas. Baik anggaran untuk penjangkauan dan pendampingan.
BACA JUGA:90 Aset Tanah Pemkab Mukomuko, 3 Bidang Tanah Masih Bermasalah
"Di APBD murni ini kita masih menggunakan anggaran di DP2KBP3A. Mudah-mudahan nanti ada penambahan di APBDP 2024 ketika anggaran sudah berada di UPTD PPA," katanya.
Didirikannya UPTD PPA ini, selain agar memberikan pelayanan yang lebih maksimal. Juga menjadi salah satu syarat. Mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan PPA. Dimana berdasarkan Permen PPA. DAK hanya dapat dicairkan ke UPTD sebagai penggampuh anggaran. Yang pastinya seluruh persyaratan untuk mendapatkan DAK bagi UPTD PPA sudah lengkap, dan sudah disampaikan ke Kementerian PPA. Dengan target realisasi kegiatan di tahun depan.
BACA JUGA:Dua Versi Asal Usul Nama Mukomuko yang Ternyata Punya Kesamaan
"Kita bisa berharap 2025 nanti. Sebab 2024 ini tidak bisa masuk lagi usulan karena prosesnya di akhir tahun lalu. Maka dari itu tahun ini kita masih mengandalkan APBD," tandasnya. (pir)