Diduga Limbah Cemari Sungai, Manager AIP Diperiksa Polisi

DIPERIKSA: Pimpinan PT AIP saat diperiksa Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma.-IZUL/RB-

SELUMA, KORANRB.ID - Pasca mendapatkan keluhan dari masyarakat Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi terkait limbah yang mencemari sungai, akhirnya Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma memanggil Manajer PT Agrindo Indah Persada (AIP), Dodi Chandra dan Head BM Legal Palembang, Danil, Rabu 10 Januari 2024.

Hal ini dibenarkan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Fransciscus, S.Tr.K. Dikatakannya, pemanggilan ini didasari adanya pengaduan masyarakat yang menyesalkan masih ada limbah yang mengotori aliran sungai yang mengalir dari arah pabrik PT AIP. 

"Pemanggilan ini berdasarkan banyaknya pengaduan yang masuk terkait limbah," tegas Fransciscus.

BACA JUGA:Siap Maju Pilgub ! Rosjhonsyah : Apabila Rakyat Beri Mandat

Namun untuk detailnya, Fransciscus belum bisa berkomentar banyak lantaran proses pemeriksaan masih berjalan. Sebelumnya pimpinan  perusahaan PT AIP telah dilakukan pemanggilan, namun mangkir. Dalam pemanggilan ini juga dimintai klarifikasi terkait adanya hasil uji lab yang menyatakan hasilnya di bawah baku mutu. Padahal fakta di lapangan masyarakat menyatakan ketidaksesuaian.

"Kita akan gali fakta yang sebenarnya, jika memang ada kejanggalan bukan tidak mungkin kita lakukan uji lab yang kedua kali," tutur Fransciscus.

Berdirinya PT AIP yang merupakan anak perusahaan dari Wilmar Group yang berada di Desa Tumbuan sejak 2010 lalu dinilai warga menimbulkan dampak negatif. Terutama dari adanya pencemaran sungai gasan yang mengalir tepat di belakang pabrik tersebut.

Berdasarkan keterangan salah satu tokoh masyarakat, Yulian Efendi atau kerap disapa Lian mengatakan, terhitung sejak 2015 atau lima tahun berdirinya PT AIP, Sungai Gasan sudah mulai tercemar. Awalnya limbah yang muncul hanya sedikit demi sedikit. 

Namun lama kelamaan hewan perairan yang hidup di aliran Sungai Gasan mati. Terbukti sekitar beberapa tahun belakangan ada warga yang mendapati ikan ikan mati, ketika air sungai disentuh pun timbul gatal dan bercak merah pada warga yang mencobanya.

BACA JUGA:Bantuan Penanak Nasi Mulai Disalurkan

"Sayangnya saya tidak memiliki dokumen pendukung waktu itu, namun di kalangan masyarakat sempat heboh," ungkap Yulian.

Lanjut Yulian, saat ini kondisi aliran Sungai Gasan sudah semakin parah, hal ini karena limbah yang diduga berasal dari pabrik sudah meluas dan mengendap di aliran sungai. 

Diungkapkan Yulian, dampak dari limbah ini dirasakan dari Desa Tumbuan hingga Desa Renah Panjang tepatnya dari Air Gasan, Air Kungki Lunak hingga Air Besar Renah Panjang. Dia mendapat informasi aliran sungai gasan yang mengalir ke Desa Renah Panjang jarang digunakan untuk keperluan memasak dan mandi lantaran airnya membuat tubuh menjadi gatal.

Adanya dugaan limbah ini turut dibenarkan Kepala Dusun (Kadus) I Desa Tumbuan, Eko Saputra. Dikatakannya,  ada empat desa yang terdampak lantaran dilalui oleh aliran air yang diduga terkontaminasi limbah. Yakni Desa Tumbuan, Desa Rena panjang, Desa Sakian, dan Desa Kembang Tanjung. Dilanjutkan Kadus, kondisi aliran sungai yang tercemar sudah terjadi sejak lama, terbukti dengan tidak adanya tanda-tanda kehidupan di aliran sungai tersebut. Padahal beberapa tahun yang lalu aliran Sungai Gasan tersebut masih menjadi favorit sebagian besar warga untuk memancing. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan