Rumah Peninggalan Raja Cungkai, Bukti Sejarah Zaman Kerajaan di Kabupaten Kaur
Rumah Pengeran Raja Cungkai--Foto FB group keturunan pangeran Cungkai
KORANRB.ID - Di Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, ada salah satu peninggalan sejarah kerajaan asli Kaur yang berasal dari marga Sambat. Nama Kerajaan ini, adalah Kerajaan Pengeran Cungkai, yang pada masanya dikenal memiliki kesaktian.
Pengeran raja cungkai pada masanya diyakini merupakan salah satu tokoh masyarakat yang turut andil menyebarkan agama Islam di Kabupaten Kaur. Dia juga merupakan tokoh yang dituakan, ikut andil dalam menumpas Inggris yang pernah masuk di Kabupaten Kaur pada zaman penjajahan Inggris sebelum masuknya penjajahan Belanda dan Jepang.
Diketahui Pangeran Raja Cungkai merupakan keturunan ke 7 pemimpin marga Sambat Kecamatan Maje hingga Nasal Kabupaten Kaur. Dikenal dengan berbagai kesaktiannya, hingga dapat menumpas penjajahan Inggris di Kaur pada masa itu. Berbagai cerita yang beredar di masyarakat, mulai dari pangeran Cungkai yang bisa terbang hingga bisa berjalan diatas air dan juga kebal menjadi kisah yang kini beredar di kalangan masyarakat Kaur.
BACA JUGA:2 Lokasi Makam Zaman Batu di Kepahiang, Bukti Kepahiang sudah Ramai Sejak Dulu
Tak hanya cerita belaka, bekas kerjaan Pangeran Cungkai di Kabupaten Kaur masih tersisa yang berupa bangunan rumah panggung kediaman Pengran semasa ia hidup. Kini bangunan tersebut sudah dirombak dan diperbaiki beberapa tahun lalu.
Didalam rumah tersebut juga banyak tersisa benda-benda bersejarah peninggalan sang pangeran. Seperti Gong dan sejenisnya, sarung tongkat, stempel dari kayu, yang sebagian sudah dimakan rayap, kendi air dari tanah liat, tempat sirih, dan pangkat pakaian.
Sementara untuk keris, benda pusaka yang digunakan sang Pengeran untuk menumpas penjajahan sudah tak diletakan dirumah itu lagi. Karena sudah disimpan oleh keturunannya. Menariknya lagi informasi yang RB dapatkan keris sang pangeran tersebut yang sekarang ntah disimpan oleh siapa. Tak bisa sembarang dibuka, karena keris hanya bisa dibuka oleh keturunan atau orang yang terpilih. Ketika dibuka, orang yang menggunakan keris tersebut diyakini akan mendapatkan kekuatan dari bisa terbang hingga bisa berjalan diatas air.
Namun itu hanyalah sebuah legenda yang sekarang masih sangat populer di masyarakat Kaur. Perihal benar atau tidaknya, Kris benda pusaka itu bisa mengeluarkan kekuatan atau tidak belum ada pembuktian yang nyata.
Sekarang rumah peninggalan sang pangeran ini, sudah menjadi salah satu keunikan ataupun situs bersejarah di Kabupaten Kaur. Setiap bulan Ramadhan, hingga Idul Fitri rumah tersebut ramai dikunjungi olah masyarakat setempat bahkan masyarakat dari luar Provinsi Bengkulu yang datang untuk berziarah.
BACA JUGA:Umeak Meno'o, Rumah Adat Rejang yang Berusia Lebih dari 100 Tahun
Rumah tersebut pun terus terbuka untuk masyarakat umum yang hendak berziarah. Keturunan langsung dari raja Cungkai juga terus merawat rumah peninggalan tersebut, rumah terus dirawat agar peninggalan sang raja yang sudah berjasa untuk Kaur tetap bisa diketahui dari zaman ke zaman.
Selain rumah bersejarah peninggalan Pangeran Cungkai, di Desa Bakal Makmur juga terdapat destinasi wisata pantai yang tak kalah indah. Namun Pantai ini memang belum banyak terekspos oleh media. Hanya beberapa orang saja yang mengetahui bahwa disana ada salah satu wisata Pantai dengan pasir putih, serta pepohonan rimbun dipinggirnya membuat seseorang akan terpanah ketika berkunjung disana.
Selain pantai, diketahui di Desa Bakal Makmur juga terletak lokasi air terjung yang sangat berdekatan dengan pantai. Sayang sekali destinasi wisata Desa Bakal Makmur tak begitu populer, karena saat ini memang akses jalan belum dibangun untuk menuju destinasi wisata tersebut. Banyak juga lokasi jalan yang telah tertutup, dengan banyaknya pembangunan tambak di sepanjang Desa Bakal Makmur.
Itulah salah satu peninggalan tempat bersejarah di Kabupaten Kaur. Masih banyak lagi peninggalan yang tak kalah populer di Kabupaten Kaur seperti peninggalan Benteng Inggris di Linau, kemudian sell bekas peninggalan zaman penjajahan Belanda dan masih banyak lagi. (cil)