Penataan Kawasan Pantai Panjang, Harus Berpedoman Grand Design
RAMAI: Suasana Pantai Panjang yang ramai pada saat akhir pekan.--BELA/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Penataan kawasan Pantai Panjang, direncakanakan akan dilakukan 2024 ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, sebelumnya sudah membagi zona dan segmen, terutama di bagian Area Peruntukan Lain (APL).
Untuk Zona 1 yakni Pantai Pasir Putih - Hotel Bugenville, Zona 2 Hotel Bugenville - Hotel Raffles, dan Zona 3,m Belakang BIM - Taman Berkas.
Belum adanya keberadaan grand design atau rancangan besar, mengenai penataan kawasan Pantai Panjang tersebut, menjadi soratan DPRD Provinsi.
Harusnya grand design tersebut menjadi pedoman dalam penataan salah satu destinasi wisata di Provinsi Bengkulu tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Segera Terbitkan SE Pembatasan Truk Non BD
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM mengatakan, sebagaimana diketahui bersama jika untuk pengelolaan kawasan Pantai Panjang saat ini menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu. Bahkan sudah ada rencana mengenai penataan tersebut, seperti wisata untuk kuliner, swafoto dan lainnya.
"Kita menyambut baik rencana Pemprov Bengkulu yang bakal mulai melakukan penataan terhadap kawasan Pantai Panjang tersebut," ujar Sumardi, Minggu (14/1).
Meski begitu, hingga saat ini, belum ada grand design yang disosialiasaikan, mengenai rancangan bentuk Pantai Panjang nantinya. Sementara itu, penataan yang dilakukan bukan semata menerka-nerka, melaikan mrmang mempedomani hrand design yang sudah direncanakan.
"Sehingga menjadi tanda tanya juga bagi kita, apa yang menjadi pedoman dalam penataan kawasan Pantai Panjang. Karena grand design itu setidak-tidaknya berlaku hingga tahun 2045," kata Sumardi.
Menurut Sumardi, grand design itu penting, karena menjadi acuan dalam penataan. Sederhananya, dari grand design itu bisa diketahui peruntukkan masing-masing zona ini.
Misal perhotelan berada di zona mana, kemudian restaurant atau pusat kuliner di zona satunya lagi. Termasuk zona untuk wisatawan menikmati tempat wisata Pantai Panjang.
BACA JUGA:Bengkulu Bebas dari Desa Sangat Tertinggal
"Saat ini baru sekadar omongan saja mengenai penentuan zona tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, bila perlu grand design Pantai Panjang itu ditempelkan di lokasi Pantai Pantai. Sehingga masyarakat bisa tahu bagaimana penataan yang dilakukan.