Lima Korban Dugaan Asusila Kadus Dibawa ke Psikolog

LAPOR: Para korban saat melaporkan ulah oknum Kadus ke Sat Reskrim Polres Seluma beberapa waktu lalu. IZUL/RB--

KORANRB.ID - Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pekan ini akan membawa lima orang anak yang masih pelajar SD ke Psikolog di Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. 

Hal ini masih dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Air Periukan.

BACA JUGA:Tertipu Pesan Sepatu Hingga Rp30 Juta

Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng. 

Dikatakannya bahwa hal ini dilakukan karena pembuktian dalam kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi, karena kasus pencabulan ini tidak memiliki bekas fisik, namun menimbulkan trauma pada kondisi mental korban. 

BACA JUGA:Tabungan Rp3 Juta Raib Akibat Social Engineering

"Setelah dilakukan pemeriksaan baru kita dapat mengetahui apakah benar perbuatan tersebut terjadi dan menimbulkan trauma. Karena yang bisa menyimpulkan hasilnya yakni psikolog," ujar Sugeng.

Sementara itu polisi hingga saat ini juga masih melakukan pendalaman terkait hukuman apa yang akan mengancam Kadus. Dan hingga saat ini polisi juga belum melakukan pemanggilan terhadap Kadus lantaran menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari para korban serta pelapor tuntas.

BACA JUGA:Tabungan Rp3 Juta Raib Akibat Social Engineering

"Saat ini kita masih akan mempelajari terkait sanksi hukumnya, Kadus selaku terlapor nantinya akan dipanggil namun menunggu hasil pemeriksaan kepada para korban tuntas terlebih dahulu," ungkap Sugeng.

Adanya laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum Kadus ini diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada pekan lalu. Didapat informasi bahwa Kadus diduga telah menyebarkan video telanjang.

Kronologis kasus ini bermula dari disebarkannya video bugil lima orang anak laki-laki di aplikasi tiktok oleh akun milik Kadus berinisial LS (37).  

BACA JUGA:Eksespi Sebut Cacat Dakwaan, JPU Yakin Pembuktian

Atas adanya hal ini, salah satu orangtua korban MS melaporkan Kadus ke polisi, karena MS merasa anaknya dan teman yang lain menjadi bahan eksploitasi oleh oknum Kadus. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan