Dishub Usulkan Penambahan Zona Selamat Sekolah

Dihan Bastari, M.Pd--ICAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kaur kembali akan mengusulkan penambahan Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Pasalnya hingga saat ini di Kabupaten Kaur masih sangat minim ZoSS, padahal sangat penting untuk keamanan pagi para pelajar untuk menyeberang jalan terutama sekolah yang di kawasan jalan lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur Dihan Bastari, MPd. mengatakan, saat ini di Kabupaten Kaur hanya baru ada 1 ZoSS yakni di SMP 08 Kecamatan Tetap. Itupun baru dibangun di tahun 2023 yang lalu.

Padahal Kabupaten Kaur merupakan salah satu jalur lintas Sumatera yang banyak dilalui kendaraan dan tentunya sangat berbahaya bagi anak-anak sekolah.

BACA JUGA:Petani Sawit Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Beri Tenggat 14 Hari Tutup PT DSJ

"Kita dari kabupaten sifatnya hanya mengusulkan dengan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), untuk itu tahun ini kembali kita usulkan lagi," kata Dihan Senin, (15/1).

Ada beberapa lokasi sekolah yang diajukan pembangunan ZoSS. Salah satunya di SD 01 Bintuhan, SMP 08 Kecamatan Tetap dan juga di SMKN 01 Kabupaten Kaur. 

Beberapa sekolah ini dinilai layak untuk dibangun ZoSS, selain pelajarnya yang banyak, lokasi sekolah memang tepat di pinggir jalan lintas.

"Ada beberapa lokasi yang telah kita usulkan ke Kementrian. Harapannya usulan dapat disetujui dan segera dilakukan pembangunan," ujar Dihan.

Selain itu, Dishub juga mengusulkan pembangunan pembangunan Traffic Light atau lampu lalu lintas alias lampu merah di tiga lokasi yakni  di simpang depan Polsek Kaur Selatan, Simpang Kantor Pos Kaur Selatan dan simpang Polres. 

BACA JUGA:Semua Kendaraan Sudah Bisa Melintasi Jalan Liku Sembilan

Terkait dengan pemasangan lampu merah, tim BPTD sudah melakukan survei lokasi beberapa waktu yang lalu yang kemungkinan pembangunannya akan berlangsung di tahun 2024 ini.

"Untuk lampu merah sudah di survei, pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan karena, cukup padat lalu lintasnya apalagi pada jam sekolah maupun jam kantor," terang Dihan.

Ditambahkannya, setelah dilakukan pemasangan lampu merah nanti ia mengimbau agar masyarakat dapat memenuhi aturan yang akan ditetapkan. Supaya dapat lebih menertibkan arus lalu lintas, serta mengurangi resiko terjadinya kecelakaan.

"Kalau sudah terpasang nanti, harus dipatuhi jangan sampai dijadikan pajangan saja lampu merah kita" pungkasnya. (cil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan