Awasi Aliran Sesat

Rapat pengawasan aliran kepercayaan masyarakat--ICAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur turut andil dalam melakukan pengawasan terhadap aliran sesat di Kabupaten Kaur. Terbukti kemarin (16/1), Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Kaur melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di aula Kejari Kaur.

Dalam rapat tersebut, tim Pakem telah melakukan pemantauan terhadap aliran sesat di Kaur. Hasilnya hingga tahun 2024 ini, tidak ditemukan  aliran kepercayaan yang masuk kategori menyimpang atau sesat di wilayah Kabupaten Kaur. 

Meski demikian, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melakukan pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang menjalankan aktivitas tidak lazim di tempat tertentu.

BACA JUGA:Laporan Realisasi DD 34 Desa Belum Tuntas

"Laporan hingga saat ini, tidak ditemukan adanya  indikasi aliran sesat ataupun menyimpang di Kabupaten Kaur," kata Ketua Pakem Kabupaten Kaur yang juga Kajari Kaur,  M.Yunus, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda SH, MH, usai mengelar Rakor Pakem di aula Kejari Kaur, Selasa (16/1).

Dia mengatakan, Kejari yang telah ikut tergabung dengan tim Pakem siap melakukan pengawasan terhadap aliran sesat di Kaur. 

Sebagaimana diketahui,  dimana tugas dari tim Pakem itu sendiri yaitu menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan atau aliran keagamaan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum, mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.

BACA JUGA:Terbitkan 10 Buku Nikah Ilegal, Kepala KUA Pagulir Non Job

"Kedepan harapannya tim akan menjalankan tugasnya dengan maksimal. Berbagai upaya harus dilakukan selain pemantauan sosialisasi terkait dengan aliran sesat juga harus terus dilakukan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kaur Diraswan, M.Sos dalam acara juga menyampaikan beberapa hasil pantauan. 

Hingga saat ini, memang belum pernah ditemukan di Kabupaten Kaur adanya aliran sesat. Kendati demikian, masyarakat tetap diminta untuk waspada apabila ditemukan adanya indikasi kegiatan aliran sesat agar segera dilaporkan.

"Meskipun hingga kini belum pernah ditemukan, tetap waspada kalau ditemukan adanya indikasi menyimpang segera laporkan," pesan Diraswan. (cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan