Pemkab Evaluasi BKK Desa

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian, SE--

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini masih melakukan evaluasi terhadap program Bantuan Keuangan Khusus (BKK), yang merupakan salah satu program prioritas sesuai dengan visi dan misi kepala daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. 

Adapun program BKK yang dulakukan evaluasi yakni BKK untuk desa dimana pada tahun 2023 lalu dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, hanya 30 desa yang menyampaikan usulan BKK.

Diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian, SE bahwasanya pada tahun 2023 lalu Pemkab Rejang Lebong telah menggelontorkan anggaran mencapai Rp12,2 miliar untuk program BKK yakni Rp100 juta per desa. Dan hingga batas waktu usulan pencairan BKK di bulan September, hanya ada 30 desa yang menyampaikan usulan dan melakukan pencairan. 

BACA JUGA:Kembali Usulkan Rekrutmen PPPK

Sementara 92 desa lainnya sama sekali tidak menyampaikan usulan pencairan, meski ada juga yang menyampaikan usulan tapi tidak sesuai lolos verifikasi lantaran tidak sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.

“Kita akan lakukan evaluasi terkait program BKK ini. Banyak hal yang harus kita evaluasi, mulai dari minimnya minat desa untuk memanfaatkan program ini, kemudian juga tentang tepat atau tidak sasaran dari program ini bagi desa yang sudah melakukan pencairan,” terang Andi.

Diakui Andi, dari laporan yang diterima pihaknya, ada beberapa desa yang sudah melakukan pencairan BKK di tahun 2023 lalu, namun program yang dilakukannya justru tidak memberikan asas manfaat untuk masyarakat. Padahal diketahui program BKK ini bertujuan untuk merealisasikan visi dan misi kepala daerah, yakni pengentasan kemiskinan dan membuka lapangan kerja baru di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:84 Aset Akan Diterbitkan Sertifikat

“Justru selama ini BKK ini hanya dijadikan sebagai bantuan keuangan yang habis pakai, sementara asas manfaatnya tidak terlihat dalam mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan baru di desa-desa yang ada. Hal inilah yang juga akan jadi fokus evaluasi kita sebelum memastikan di tahun 2024 ini apakah akan kembali mengalokasikan anggaran untuk BKK desa atau tidak,” tambah Andi.

Sementara itu untuk BKK kelurahan yakni Rp200 juta per kelurahan, Andi mengatakan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya pada tahun 2023 lalu sebanyak 34 kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong seluruhnya sudah melakukan pencairan dan memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD tersebut.

BACA JUGA:Target Retribusi Wisata Rejang Lebong Capai Rp221 Juta

“Meski begitu evaluasi tetap kita lakukan untuk BKK kelurahan. Hanya saja karena melihat animo kelurahan cukup tinggi, dan sejauh ini alokasi anggaran memang untuk pembinaan dan bantuan dalam mendirikan unit usaha baru di kelurahan, besar kemungkinan untuk BKK kelurahan ini di tahun 2024 ini tetap akan kita alokasikan lagi,” demikian Andi. (sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan