Anggaran Perjalanan Dinas Membengkak, Rawan Disalahgunakan

DEWAN: DPRD Kabupaten Rejang Lebong saat menggelar rapat paripurna istimewa HUT RI pada Agustus 2023 lalu.--

CURUP, KORANRB.ID - Membengkaknya anggaran perjalanan dinas tahun 2023 mencapai Rp 25,8 miliar menarik perhatian publik. Sebab sampai saat ini pembangunan daerah yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan untuk perjalanan dinas.

Bahkan jelang tahun politik 2024, dimana saat ini antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rejang Lebong sedang membahas RAPBD 2024, anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong juga menyampaikan permintaan untuk dianggarkan dana pokok pikiran (Pokir) dewan. Ini lantaran hingga saat ini hanya Kabupaten Rejang Lebong yang anggota dewannya tidak memiliki anggaran pokir sejak beberapa tahun terakhir.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Sony Taurus, S.Kom mengatakan bahwa anggaran perjalanan dinas di pemerintah daerah dan anggaran pokir di lembaga legislatif sangat rawan dengan indikasi korupsi. Ini karena perjalanan dinas dan pokir tidak bisa diukur efesiensinya terhadap pembangunan daerah.

BACA JUGA:Dana TKD BU Mencapai 1,2 Triliun

Menurutnya, harusnya Bupati selaku pengambil kebijakan, bisa memberikan arahan terhadap jajarannya khususnya TAPD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa menekan angka perjalanan dinasnya. 

"Bupati sebagai kepala daerah harus bisa memberikan teguran kepada seluruh OPD, agar bisa melakukan penghematan anggaran jelang tahun politik, khususya alokasi anggaran untuk perjalanan dinas," jelas Sony.

BACA JUGA:Perketat Pemeriksaan Kesehatan CJH

Diketahui tahun ini anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 25,8 miliar. Anggaran tersebut merupakan item belanja perjalanan dinas di 77 instansi termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas yang ada di jajaran Pemkab Rejang Lebong.

Anggaran belanja perjalanan dinas ini terdiri dari perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas dalam kota, perjalanan dinas luar kita, dan anggaran koordinasi.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan