26 Kasus Kekerasan, PPA Cegah Melalui Sosialisasi
CEGAH KASUS: Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Kabupaten Kaur Elda Marlina menyebut 26 kasus kekerasan tahun 2023. Foto: RUSMAN/RB--
BINTUHAN, KORANRB.ID – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kaur menyebut ada 26 kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Terjadi sepanjang tahun 2023.
Angka kekerasan pada anak dan perempuan ini terbilang tinggi, karena itu bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di DP2KBP3A akan lakukan pencegahan penambahan kasus dengan lakukan sosialisasi ke masyarakat.
BACA JUGA:E-Absensi Pembkab Kaur Dijebol Hacker? Begini Penyelesaiannya
Langkah ini memang harus diambil mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kaur di tahun 2023 yang lalu cukup tinggi. Hingga akhir tahun, tercatat ada 26 kasus yang masuk ke Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Kaur.
Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Kabupaten Kaur, Elda Marlina S.Km. mengungkapkan, bahwa diyakini masih banyak kasus yang tidak sampai laporannya ke pihak mereka.
Itu lantaran mayoritas masyarakat Kabupaten Kaur masih sangat tabu membawa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke pihak penegak hukum.
BACA JUGA:MottoGP: Diggia Tak Pasang Target Tinggi, Cukup 5 Besar
Padahal, ketika seorang perempuan dan anak mendapatkan kekerasan baik fisik, hingga seksual harus ada hukuman bagi dang pelaku karena jelas diatur dalam undang-undang.
"Untuk mencegah kasus tersebut di tahun 2024 ini, sosialisasi akan kita gencarkan. Apalagi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA kita sudah dibentuk," terang Elda.
Dengan telah terbentuknya UPTD PPA, baik pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tentunya akan lebih maksimal.
Elda menjelaskan, pihaknya akan terjun langsung kelapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. "Mungkin teknis sosialisasinya nanti terjun langsung kelapangan, hingga melalui media sosial," ujarnya.
BACA JUGA:Replanting Kebun Sawit, Maret Usulan Dikirim
Ditambahkan Elda, di awal tahun 2024 ini Bidang PPA telah mencatat ada satu kasus kekerasan yang menimpa perempuan. Artinya, potensi kasus meningkat di tahun ini akan lebih besar, untuk itu langkah cepat memang harus benar-benar diambil.
Dia juga meminta, agar masyarakat tidak takut melaporkan jika ada kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Jika ditemukan, langsung lapor jangan takut. Kita akan dampingi, sampai dengan selesai," tukasnya. (cil)