Catat Tanggal dan Tengat Waktu CJH Pelunasan Biaya Haji 2024
PELAYANAN HAJI: Catat tanggal dan tenggat waktu pelunasan biaya haji 2024 di Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang. Foto: DokumentasiRB. --
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Informasi penting bagi Calon Jemaah Haji (CJH) 2024. Khususnya di Kabupaten Kepahiang, mesti catat tanggal pelunasan biaya haji 2024 berakhir.
Adapun tenggat waktu pelunasan biaya haji bagi CJH Kepahiang di bulan ini. Sebagaimana disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Kepahiang, Zulfakar Alamsyah, S.Ag.
Dia menerangkan sesuai Surat Edaran (SE) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu nomor B-14/Kw.07.4/HJ.03/01/2024, batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2024 bagi keberangkatan CJH Kabupaten Kepahiang hingga tanggal 12 Februari 2024.
BACA JUGA:2.036 Pemilih Pemula Pemilu 2024 Belum KTP-El Terancam
Adapun besaran Biaya Penyelengara Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Padang, sudah dipatok sebesar Rp51.739.357.
Artinya, CJH Kepahiang wajib menyiapkan pelunasan di Rp26 juta lebih. Ini setelah CJH Kepahiang, telah lebih dulu melaksanakan penyetoran awal biaya haji sebesar Rp25 juta.
Kemenag Kabupaten Kepahiang mengingatkan CJH Kabupaten Kepahiang segera melakukan pelunasan BPIH.
Apalagi Kantor Kemenag Kepahiang telah membuka masa pelunasan biaya haji, sejak 10 Januari 2024.
BACA JUGA: Cegah Perundungan Melalui Sosialisasi, Berikut Langkah-langkahnya
"Informasi buat CJH Kepahiang, tenggat waktu pelunasan biaya haji 2024 adalah tanggal 12 Januari 2024 ini," ingat Zulfakar.
Adapun masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia selama 30 hari. Pada gelombang I selama 15 hari, sedangkan gelombang II selama 15 hari.
Pada Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M, CJH diagendakan mulai masuk ke asrama haji per 11 Mei 2024 yang kemudian diterbangkan menuju tanah suci.
CJH gelombang I mulai diberangkatkan pada 12 Mei 2024 dari tanah air menuju Madinah.
Terkait kuota CJH Kabupaten Kepahiang 2024, sejauh ini tetap tak mengalami perubahan, sejumlah 107 CJH.