Ini 6 Aplikasi yang Disiapkan Pemkab Rejang Lebong untuk OPD
APLIKASI: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong sedang aktif mengembangkan 6 aplikasi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Arie Saputra/RB--
KORANRB.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong sedang aktif mengembangkan 6 aplikasi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah tersebut.
Aplikasi yang dikembangkan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan pelayanan kepada masyarakat melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Syahdani, S.Sos M.Si
Bahwa proyek pengembangan enam aplikasi yang sedang kita jalankan diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp1 miliar.
BACA JUGA:19.674 Kepala Keluarga di Rejang Lebong Dapat Bantuan Beras Bulog
BACA JUGA:Rumah Agen BRILink Dibobol Maling, Segini Kerugiannya
Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam tahap persiapan.
Adapun 6 aplikasi yang akan dikembangkan tersebut yakni Aplikasi Pendukung Layanan di Dinas Kominfo, Aplikasi Sapa Apip Inspektorat, dan Aplikasi Monev Infrastruktur di Dinas PUPR.
Kemudian Aplikasi Pajak dan Retribusi Online di Dinas Capil, serta Aplikasi Panduan Pariwisata di Dinas Pariwisata.
“Dengan aplikasi ini nantinya diharapkan dapat membantu keenam OPD tersebut dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ungkap Dodi.
Disisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST menyampaikan harapannya bahwa pengembangan aplikasi OPD oleh Dinas Kominfo Kabupaten Rejang Lebong dapat berhasil,
Sehingga aplikasi tersebut dapat digunakan efektif dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Jumlah HPR Terus Meningkat, Stok Vaksin Rabies Tidak Berubah
BACA JUGA:Masyarakat Belum Peduli Kebersihan Lingkungan, Sampah di City Park Masih Berserakan