Sanggahan Diterima 61 PPPK Dinyatakan MS

Muchsinin Azshabat--

ARGA MAKMUR. KORANRB.ID - Dari 212 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bengkulu Utara (BU) yang mengajukan sanggahan. 

61 sanggahan diterima dan status yang semula Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). 

61 peserta yang berubah statusnya menjadi memenuhi syarat ini masing-masing 5 orang dari formasi PPPK Guru, 23 orang Pendaftar PPPK Teknis dan 33 orang formasi kesehatan. 

BACA JUGA:Truk Rusak, Kedatangan 1.819 Kotak Suara Molor

"Pada masa sanggah ada 212 yang mengajukan sanggahan, dan 61 kita terima dan dinyatakan MS. Karena kesalahannya tidak fatal. Seperti salah peletakan materai. Materainya ada cuma salah letak," terang Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan SDM, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BU, Muchsinin Azshabat, S.IP kemarin (30/10).

Dikatakan Muchsinin, dengan 61 pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut, maka yang pendaftar PPPK yang akan mengikuti tahap selanjutnya sebanyak 2.257 pendfatar. 

Terbagi atas, pendaftar PPPK Guru, 1.270 orang, pendaftar PPPK Teknis sebanyak 225 orang dan pendaftar PPPK Kesehatan sebanyak 801 orang.

BACA JUGA:Tak Ada Penawar, 5 Proyek Lelang Ulang

"Untuk tahapan selanjutnya, yaitu ujian seleksi CAT (Computer Assisted Test). Untuk CAT akan dilaksanakan di Kota Bengkulu. Tekni dan Guru di Gedung BKN (Badan Kepegawaian Negara), PPPK Kesehatan di Kampus Poltekes," tuturnya.

Muchsinin mengingatkan kepada peserta seleksi PPPK BU, agar terus memantau website BKPSDM BU, karena beberapa hari kedepan akan ada pengumuman yang disampaikan. 

Kemudian, Muchsinin juga mengimbau agar peserta seleksi PPPK dapat mengerjakan soal Ujian CAT dengan baik. 

Karena penilaian hasil ujian akan keluar setelah selesai mengerjakan soal.

BACA JUGA:34.091 KPM Dapat Lagi Bantuan Beras

"Baca dengan teliti, karena salah tafsir jawabannya juga akan salah," imbaunya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan