Warga KOta Bengkulu jadi Korban Jaringan TKI Ilegal, Berhasil Dipulangkan, Ini Kronologisnya
TKI: Meily Christine sendiri, menjadi korban jaringan agen ilegal Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dia dijanjikan akan dipekerjakan di Negara Malaysia. Namun, bukan pekerjaan yang dirinya dapatkan, melaikan penganiayan. DOK/RB--
BENGKULU, KORANRB.ID – Meily Christine warga Kota Bengkulu, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Dia dijemput langsung oleh Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, saat tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Kamis 8 Februari 2024.
Meily Christine sendiri, menjadi korban jaringan agen ilegal Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dia dijanjikan akan dipekerjakan di Negara Malaysia. Namun, bukan pekerjaan yang dirinya dapatkan, melaikan penganiayan.
Meily Christine menceritakan pengalaman pahitnya di Negara Malaysia.
BACA JUGA:PMI Ilegal Terlantar di Malaysia Segera Dipulangkan
BACA JUGA:Pemkab Pastikan Tak Ada PMI Legal Jadi Buruh Perkebunan
Disana, dirinya disekap disuatu ruangan di Negara Malaysia. Namun, dia tidak tahu pasti dimana tempat dia disekap.
“Saya disekap disuatu ruangan yang saya tidak tahu saat disana (Malaysia, red),” kata Meily.
Setelah sekian lama disekap, dengan perjuangan yang cukup panjang, akhirnya dia berhasil melarikan diri.
“Saat saya berhasil keluar. Saya menghubungi ke Indonesia dan berhasil dipulangkan,” ucapnya.
Dirinya, sangat berterima kasih dengan pihak-pihak yang telah memulangkannya. Saat ini dia sudah bisa berkumpul dengan keluarganya lagi di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:46 Warga Kaur Jadi PMI, Tahun Ini Meningkat Lagi
BACA JUGA:Jangan Tertipu, Di Kaur Hanya Ada 9 Perusahaan Penyalur PMI