Perayaan Imlek, Caleg Jangan Ambil Kesempatan

Kordinator Divisi Pengawasan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto M.Si--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Kordinator Divisi Pengawasan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto M.Si, memberikan imbauan kepada peserta pemilu untuk menjauhi upaya kampanye saat merayakan Imlek.

Menyikapi perayaan Tahun Baru Imlek, Eko mengingatkan bahwa momen ini harus dihormati sebagai perayaan budaya dan keagamaan, bukan untuk kepentingan politik.

"Dalam menyambut Imlek, kami mengimbau seluruh peserta pemilu untuk tidak memanfaatkan acara ini sebagai ajang kampanye. Mari hormati keberagaman budaya dan agama yang ada di masyarakat," ujar Eko.

Eko menekankan pentingnya menjaga netralitas dan menghindari upaya politisasi dalam setiap perayaan keagamaan.

BACA JUGA:2 Dugaan Pelanggaran Kampanye Berpotensi Pidana

 Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menciptakan iklim pemilu yang adil dan berintegritas.

“Tentunya bukan hanya perayaan Imlek saja, ada juga Isra Mikraj jangan sampai jadi ajang untuk kampanye,” sampai Eko.

Eko juga menegaskan bahwa Bawaslu akan tetap waspada terhadap potensi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi selama perayaan Imlek. 

Hal tersebut mengacu pada, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU UU Pemilu) pada Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu menyatakan, “Pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang: h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat Pendidikan”.

BACA JUGA:Libur Isra Mikraj dan Imlek, Tiket Kereta Api Indonesia Ludes 777 Ribu, Ini Rute Favoritnya

Sedangkan Penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu menyatakan, “Fasilitas pemerintah, tempat Ibadah, dan tempat Pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan”

"Kami akan melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan tidak ada peserta pemilu yang menyalahgunakan perayaan ini untuk kepentingan politik," tambahnya.

Dengan imbauan ini, diharapkan peserta pemilu di Provinsi Bengkulu dapat menghormati nilai-nilai keberagaman dan menghindari praktik politik yang dapat merusak suasana perayaan Imlek yang penuh kedamaian.

“Larangan ini tentu berdasarkan aturan apalagi saat ini akan memasuki masa tenang, tentunya itu tolong dipatuhi,” kata Eko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan