Perayaan Imlek, Caleg Jangan Ambil Kesempatan

Kordinator Divisi Pengawasan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto M.Si--ABDI/RB

BACA JUGA:Pola Hidup Sehat, Makan Bersama Tiap Minggu di Sekolah

"Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu.

Laporkan segera apabila ada caleg yang melanggar aturan kampanye, terutama selama perayaan Imlek," tambah Fahamsyah.

Bawaslu Provinsi Bengkulu telah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui saluran pengaduan resmi, Bawaslu berharap dapat mengidentifikasi dan menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran dengan cepat dan efektif.

BACA JUGA:Ajarkan Anak Membaca Sejak Dini, Ini Manfaatnya

“Kita siap menerima laporan dari masyarakat, baik datang ke Bawaslu sendiri, Panwascam, PDK jadi kita akan proses setiap laporan sesuai dengan tahapan penanganan pelanggaran,” sebut Fahamsyah.

Fahmasyah mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan pemilu yang bersih dan berintegritas.

 Fahamsyah menutup imbauannya dengan mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan kampanye adalah wujud nyata dukungan terhadap proses demokrasi yang sehat dan transparan.

“Harapannya, peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu ini sangat dibutuhkan, sehingga itu akan mendorong pemilu yang damai serta jujur dan adil,” harap Fahamsyah. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan