Hasil Penilaian KemenPAN-RB, SAKIP dan Reformasi Birokrasi Raih Predikat Sangat Baik

LKJIP: Para Kepala OPD menunjukkan LKJIP masing-masing OPD yang mendapatkan predikat baik atas implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi oleh KemenPAN-RB.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

KORANRB.ID – Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mendapatkan predikat baik.

Hal itu berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Ini menunjukkan bahwa kinerja dan akuntabilitas yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong selama ini sudah berdasarkan standar yang ditetapkan.

Dengan penerapan SAKIP selama ini, secara tidak langsung telah membantu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas di dalam birokrasi yang ada Pemkab Rejang Lebong. 

Selain itu juga tentang upaya reformasi birokrasi yang telah memberikan kontribusi terhadap pencapaian tersebut.

BACA JUGA:Menteri Jokowi Berpeluang Dilanjutkan Prabowo, Pesan Jokowi Usai Lantik Hadi dan AHY

Dengan kata lain, penerapan SAKIP dan reformasi birokrasi telah berdampak positif terhadap kinerja dan manajemen instansi pemerintah yang bersangkutan.

Hasil positif dari implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi tersebut, dibagikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu 21 Februari 2024 lalu.

Pembagian hasil tersebut sebagai Laporan Kinerja Jabatan dan Integritas Pemerintah (LKJIP) perangkat daerah yang diterima oleh seluruh Kepala OPD di Kabupaten Rejang Lebong.

Asisten III Setdakab Rejang Lebong, Drs. Sumardi, M.Si mengungkapkan, Pemkab Rejang Lebong memberikan penghargaan yang tinggi kepada kepala tim SAKIP dan tim reformasi birokrasi atas pencapaian yang luar biasa dari semua OPD.

Selama tahun 2022 lalu, Pemkab Rejang Lebong berhasil mencapai nilai 60,28, dan pada tahun 2023 Pemkab Rejang Lebong berhasil meningkatkannya menjadi 61,02 dengan predikat B atau baik. 

“Hal ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam kinerja dan akuntabilitas, yang merupakan hasil dari upaya keras dan kerja sama dari semua pihak terkait,” ungkap Sumardi.

Ia mengatakan, penerapan SAKIP dan reformasi birokrasi adalah bagian integral dari agenda pembangunan yang tercantum dalam Nawacita pembangunan nasional.

BACA JUGA:Ini 3 Makanan Khas Bengkulu, Ada Pendap, Tempoyak Hingga Kasam, Kamu Suka yang Mana?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan