5 Partai Politik Terancam Tidak Dapat Kursi di DPRD Kabupaten Lebong

PEMILU: Dari rekapitulasi sementara hasil pemungutan di TPS, 5 partai politik peserta Pemilu 2024 di DPRD Kabupaten Lebong terancam tidak mendapatkan kursi.-foto: muharista delda/koranrb.id-

KORANRB.ID - Rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong hingga Kamis, 22 Februari 2024 sudah berjalan di 266 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sudah mencapai 76,22 persen dari total 349 TPS.

Dari perhitungan sementara itu, 5 dari 13 partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong terancam tidak mendapatkan kursi di legislatif.

Kelima partai politik yang rawan tidak lolos ke DPRD Kabupaten Lebong itu, diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB) yang sejauh ini baru mengantongi 749 suara atau 1,93 persen dari total suara sah yang masuk.

Termasuk Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang baru mendapatkan 512 suara atau 1,32 persen.

Partai politik lainnya yang juga rawan tidak bisa mengantarkan kadernya ke DPRD Kabupaten Lebong adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru berhasil meraup 486 suara atau 1,25 persen.

BACA JUGA: Hadi Temui Gus Yahya dan Mahfud MD, AHY Pimpin Rapim Hingga Kunker Pertama

Begitu juga dengan Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) yang baru mendapatkan 136 suara atau 0,35 persen. 

Terakhir, partai politik yang suaranya paling rendah dalam pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Lebong adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sejauh ini partai politik berlambang kakbah itu baru berhasil menghimpun 104 suara atau 0,27 persen dari total suara sah yang masuk. 

Perolehan suara 5 partai politik itu belum memenuhi syarat ambang batas 4 persen sebagaimana yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Persisnya dalam Pasal 414 Ayat (1) yang menjelaskan masalah parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. 

Dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos memastikan sampai saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan jumlah suara partai politik dalam kontestasi Pemilihan DPRD Kabupaten Lebong.

Soalnya rekapitulasi suara belum final dan dengan progres yang masih menyisakan rekapitulasi suara di 23 persen TPS itu masih sangat berpotensi merubah keadaan. 

BACA JUGA:Proyek Strategis Nasional Bengkulu Dikebut, Oktober Presiden Jokowi Datang Resmikan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan