Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Sementara, PAN Kuasai DPRD Lebong

KPU: Pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Lebong hingga Kamis, 29 Februari 2024 malam masih terus berjalan.-foto: muharista delda/koranrb.id-

KORANRB.ID - Pleno rekapitulasi penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong hingga Kamis malam, 29 Februari 2024 masih terus berjalan.

Dari hasil rekapitulasi sementara perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong masih dikuasai Partai Amanat Nasional (PAN). 

Yakni untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dengan sebaran Kecamatan Topos, Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Lebong Selatan. Di Dapil 3 Kabupaten Lebong itu, PAN meraup 5.345 suara. 

Rincian suara PAN di Dapil 3 itu antara lain 1.413 suara di Kecamatan Topos, 693 suara di Kecamatan Rimbo Pengadang dan 3239 di Kecamatan Lebong Selatan.

Artinya dengan perolehan suaranya itu, PAN berpeluang mendapatkan jatah 2 kursi DPRD Kabupaten Lebong dari kuota 6 kursi di Dapil 3.

BACA JUGA:Pleno KPU Tuntas, Ini Nama-Nama Dewan Baru Rejang Lebong

Kedua calon legislatif (caleg) PAN yang berpeluang duduk di kursi DPRD Kabupaten Lebong dari Dapil 3 itu Pika Fernandes dengan perolehan suara di atas 2 ribu.

Disusul Ansyori yang merupakan incumbent dengan perolehan di atas 1.500 suara.

Sementara 4 caleg DPRD Kabupaten Lebong dari PAN di Dapil 3 lainnya, kecil kemungkinan bisa terpilih karena suara caleg dari partai politik lain, khususnya Golongan Karya (Golkar) sudah membayangi suara PAN. 

Kalaupun masih bisa mendapatkan 1 kursi lagi, caleg PAN yang berpeluang duduk ke DPRD Kabupaten Lebong dapil 3 itu adalah Debi Sanca.

Semuanya tergantung dari perolehan suara partai politik secara keseluruhan karena partai politik yang berhak mendapatkan kursi di legislatif tingkat kabupaten dan kota adalah yang memenuhi ambang batas suara sedikitnya 3 persen. 

Sementara untuk partai politik lain yang juga berpeluang mendapatkan kursi di Dapil 3 adalah Golkar, Demokrat, Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Keempatnya berpeluang mendapatkan masing-masing 1 kursi legislatif. 

BACA JUGA:12 Advokat KAI Bengkulu Disumpah, Ini Pesan Presiden KAI Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan