3 Partai Protes Penghitungan Ulang Suara di Bengkulu Tengah
PENGHITUNGAN SUARA: Anggota KPPS di salah satu TPS di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi saat melaksanakan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024.--DOK/RB
BENTENG, KORANRB.ID – Rekapitulasi penghitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah berjalan sangat alot dan panas.
Di pleno tingkat Kabupaten, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta KPU Bengkulu Tengah dan Bawaslu Bengkulu Tengah untuk membuka kotak suara.
Ini untuk penghitungan ulang suara di 5 TPS, namun tak dikabulkan.
PPP meminta membuka kotak suara dan penghitungan ulang tersebut dikarenakan PPP mengklaim ada suara sah milik PPP, namun dijadikan suara tidak sah.
BACA JUGA:Minggu, KPU Bengkulu Tengah Gelar Penghitungan Ulang Suara Pileg DPRD
Ini menyebabkan PPP kalah dalam perebutan kursi di Dapil III Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untuk diketahui, untuk perolehan suara partai di Dapil III Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini, suara PPP kalah 1 suara dengan perolehan suara PAN.
Yang mana PPP mendapatkan suara 2.021 dan PAN mendapatkan 2.022.
Dengan perolehan ini membuat PAN yang mendapatkan jatah 1 kursi di Dapil III tersebut.
BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Eselon II Tinggal Tunggu Rekomendasi Kemendagri
Di saat permohonan di tingkat pleno Kabupaten tak dikabulkan, Kemudian permohonan PPP tersebut kembali diajukan di tingkat pleno provinsi dan akhirnya dikabulkan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dan KPU Provinsi Bengkulu.
Pada akhirnya besok, hari Minggu 10 Maret 2024, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah akan melaksanakan penghitungan ulang suara DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah di 5 TPS.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah membenarkan jika pihaknya akan melaksanakan penghitungan ulang suara DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah di 5 TPS di Kabupaten Bengkulu Tengah.
5 TPS ini terdiri dari TPS 1 Desa Kroya, TPS 1 Desa Karang Are, TPS 1 Desa Temiang, TPS 1 Desa Taba Renah dan TPS 1 Desa Padang Burnai.