Buru DPO Curanmor Lintas Provinsi, Pelaku Beraksi di Bengkulu hingga Lampung
RILIS: Kapolres Kaur didampingi Kasatreskrim saat melakukan rilis penangkapan gembong spesialis curanmor beberapa waktu yang lalu.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Satreskrim Polres Kaur terus memburu 2 pelaku pencurian sepeda motor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ke 2 pelaku curanmor tersebut yakni AF (29) dan HS (27) warga Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Ke 2 pelaku ini ditenggarai melakukan pencurian sepeda motor bersama kedua rekannya DN (28) dan RD (30) di Kaur beberapa waktu yang lalu.
Pencarian kedua tersangka bandit spesialis pencuri sepeda motor ini cukup mengalami kesulitan.
BACA JUGA: Ringankan Beban Warga, Pemkab Kaur Gelar Pasar Murah di Gedung Sentra Kuliner
Karena hingga saat ini keberadaan keduanya belum diketahui.
Informasi terakhir yang didapatkan tim Satreskrim Polres Kaur dari kedua rekannya yang telah ditangkap,
AF dan HS telah melarikan diri kembali ke OKU Selatan.
Namun setelah ditelusuri di OKU Selatan yang merupakan tempat tinggal ke 2 pelaku itu, mereka tidak ada.
BACA JUGA:Nyoblos 2 Kali di TPS Berbeda, Warga di Kabupaten Kaur Terancam 18 Bulan Penjara
Keluarga tersangka saat ditanya juga mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka berdua.
"Untuk pelaku yang masih buron, informasi terakhir yang kita dapat mereka berdua ini lari ke OKU Selatan," kata Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. J. Manurung, SH.
Meskipun keduanya terus bersembunyi, Satreskrim Polres Kaur tetap berkomitmen akan menangkap kedua tersangka.
Berbagai upayapun akan mereka lakukan salah satunya tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang bertugas di wilayah OKU Selatan.