Buru DPO Curanmor Lintas Provinsi, Pelaku Beraksi di Bengkulu hingga Lampung

RILIS: Kapolres Kaur didampingi Kasatreskrim saat melakukan rilis penangkapan gembong spesialis curanmor beberapa waktu yang lalu.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Hindari Lubang, 2 Dump Truck Bertabrakan di Jalan Lintas Curup - Lubuk Linggau

"Mereka ini bandit lintas provinsi, jadi mau bagaimanapun kita akan buru sampai dapat," ujar Kasat Reskrim.

Dengan pihak keluarga tersangka yang telah ditangkap, tim juga telah memberikan pesan apabila melihat keberadaan AF dan AS agar segera dilaporkan.

Supaya keempat tersangka ini bisa ditahan, dan mendapatkan hukuman atas perbuatan yang telah mereka lakukan.

"Mereka ini teman satu desa, jadi semua yang bersangkutan dengan tersangka telah kita berikan peringatan," tegas Kasat.

BACA JUGA:THR Pekerja Dilarang Dicicil, Cair Minimal H-7 Lebaran, Disnaker Provinsi Bengkulu Lakukan Langkah Ini

Untuk diketahui, setelah ditangkapnya kedua tersangka yakni DN dan RD beberapa waktu yang lalu, fakta baru pun terungkap hasil pengembangan yang dilakukan.

Teryata pelaku berjumlah 4 orang. Sedangkan rekan pelaku yang berinisial AF  dan HS  sekarang masuk dalam DPO Satreskrim Polres Kaur bekerjasama dengan kepolisian di OKU Selatan.

Parahnya lagi, ke empat pelaku yang spesialis curanmor ini bukan hanya pernah beraksi di Kabupaten Kaur saja.

Mereka juga pernah beraksi di wilayah Lampung dan juga Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Cakades Terpilih Menang Gugatan di PTUN Bengkulu, Warga Kampung Jeruk Demo

Yang mana setelah disimpulkan mereka merupakan gembong spesialis curanmor antar provinsi.

Untuk di Kabupaten Kaur mereka telah beraksi di delapan lokasi yang berbeda yang mana para pelaku juga telah berhasil mengutip 8 kendaraan roda dua. 

Lokasi yang pertama adalah di Desa Tanjung Iman.

Kemudian di Kecamatan Maje, di RSUD Cahya Batin, lalu di SMAN 01 Kaur, di kantor Dinas PUPR Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan