Belum Juga Terima NI, PPPK 2023 Datangi DPRD

AUDIENSI: Para guru yang sudah lulus PPPK 2023 mempertanyakan NIPPK yang hingga saat ini belum diterima kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 18 Maret 2024.--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Tiga bulan berlalu pasca pengumuman 21 Desember 2023, Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang sudah lulus pengadaan 2023, belum juga diterbitkan.

Hal tersebutlah yang menjadi alasan puluhan PPPK Pemprov mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, di ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 18 Maret 2024.

Dijelaskan Edwar, pihaknya sudah melakukan konfirmasi terkait penerbitan NIPPK ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

BACA JUGA:Polisi Sita Bekas Kompor di TKP, Dana BTT Diajukan untuk Kebakaran Padang Jaya

Harusnya pengusulan NIPPK oleh Pemprov Bengkulu tidak selama ini. Karena menurutnya deadline pengusulan NIP ini secara nasional yakni tanggal 27 Februari 2024. 

Sementara saat ini, hanya Pemprov Bengkulu yang belum melakukan pengusulan NIP ini. 

Hal tersebut dapat dipantau oleh para melalui situs Mola BKN. 

"Saat ini sudah tanggal 18 Maret. Sementara per 1 Maret kemarin di website MenPAN RB itu yang kosong hanya Bengkulu," terang Edwar usai melakukan audiensi, Senin, 18 Maret 2024.

BACA JUGA: Ini Jadwal Penukaran Uang Keliling Bank Indonesia, Disiapkan 9 Mobil Kas Keliling

Untuk itu, ia meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu sebagai OPD yang menaungi, untuk segera mengusulkan NI PPPK ini.

Dikhawatirkan, keterlambatan ini akan berdampak dengan ditolaknya usulan Provinsi Bengkulu untuk penerbitan NI PPPK.

"Itu yang menimbulkan gejolak.

Kita meminta agar Gubernur untuk memerintah BKD, sesegera mungkin mengusulkan kepada MenPAN RB terkait ini, sebab anggaran sudah dianggarkan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan