138 Pejabat Eselon III, IV dan Kepala Sekolah Dimutasi, Seleksi CASN Mei Mendatang
PEJABAT BARU: PNS yang akan menempati jabatan baru diambil sumpah terlebih dulu. Foto: Firmansyah/RB--
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Berdasarkan hasil evaluasi kinerja pejabat atau ASN Pemkab Mukomuko, Jumat 22 Maret 2024 dilakukan mutasi terhadap 138 pejabat eselon III, IV dan kepala sekolah.
Rinciannya, sejumlah 52 pejabat eselon lll, 46 pejabat eselon IV dan 40 kepala sekolah dalam upaya penyegaran.
Pengambilan sumpah jabatan 138 ASN yang menjalani mutasi, baik itu promosi maupun rotasi, dipimpin Wakil Bupati Mukomuko, Wasri.
BACA JUGA:Ini Motif Kasus Guru SMA di Bengkulu Selatan, Futsal Tumbuh Cinta, hingga Korban Dipaksa
Wasri pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam memajukan daerah membutuhkan loyalitas, sinergitas dan kerja keras seluruh ASN di jajajaran Pemkab Mukomuko.
Maka dari itu adanya mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja, serta senantiasa memberikan kenirja terbaik dalam bertugas.
“Mutasi ini bagian dari hasil evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya. Bertujuan memberikan suasana dan capaian baru bagi setiap ASN,” sampai Wasri.
BACA JUGA: ASN Bengkulu Utara Panen Duit, Terima Gaji, THR dan TPG, Catat Tanggal Pencairan
BACA JUGA:Tragis, Begini Kronologis Lengkap Bujang Kepahiang Gantung Diri di Pohon Jengkol
Wasri menambahkan, mutasi ini telah melalui pertimbangan yang sangat matang. Diharapkan ASN segera menyesuaikan diri, segera melaksanakan tugas melayani masyarakat.
“Mutasi ini dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang dinas teknis yang menaungi. Saya minta hargai yang telah diputuskan, bekerjalah secara prefesional. Karena evaluasi kinerja akan terus dilakukan untuk dipertanggungjawabkan,” tegasnya di hadapan 138 ASN dimutasi.
Sementara itu Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA mengatakan mutasi ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja eselon lll dan IV dan kepala sekolah yang rutin dilakukan setiap tahun.
Untuk rinciannya, pejabat eselon lll sebanyak 56 ASN, yang berasal dari beberapa OPD dan menjabat sebagai kepala bagian (Kabag) dan kepala bidang (Kabid).
Sedangkan untuk pejabat eselon IV sebanyak 46 orang, seluruhnya merupakan pegawai di Kantor Camat yang bertugas sebagai kasi.