75 Pejabat Baru Diminta Segera Sertijab

TANDA TANGAN: Proses penandatanganan SK 75 orang pejabat yang masuk gerbong mutasi beberapa waktu lalu.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur meminta agar 75 orang pejabat yang masuk dalam derbong mutasi beberapa waktu yang lalu segera melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab). 

Hal ini dilakukan guna untuk mempercepat proses pelaksanaan kegiatan di setiap OPD. 

Hal ini disampaikan langsung oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM.

Sertijab diminta dilakukan secepatnya, sebab Sekda menginginkan pelayanan Pemkab Kaur tidak terhambat karena adanya rotasi dan mutasi besar-besaran beberapa hari yang lalu. 

BACA JUGA:Safari Ramadan Pemkab Kaur Usai, Ini Pesan Bupati!

Saat ini para pejabat yang baru pun telah melakukan tugas di jabatan barunya masing-masing. 

"Kita gerak cepat, hari ini (red) kita perintahkan semuanya harus melakukan Sertijab.

Agar roda pemerintahan tidak terhambat," kata Sekda. 

Dikatakannya rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi, karena baik itu peningkatan karir maupun untuk kebutuhan organisasi. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Hari Ini THR Cair, ASN, Anggota Dewan hingga Bupati dan Wakil Bupati Kebagian

Pada intinya rotasi untuk peningkatan kedisiplinan dan peningkatan pembangunan Kabupaten Kaur.

"Rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dalam roda pemerintahan.

Setiap tahunnya pasti ada rotasi dan mutasi," ungkap Sekda. 

Dia menjelaskan, dalam mutasi dan rotasi itu total ada 75 orang pejabat Kaur yang masuk gerbong mutasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan