Sulit Ditertibkan, Gepeng Masih Banyak Berkeliaran

GEPENG: Salah satu gepeng yang kerap terlihat di lampu merah Pasar Tengah Curup.--

CURUP, KORANRB.ID – Persoalan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kabupaten Rejang Lebong menjadi persoalan klasik yang belum ditangani dengan baik. Bahkan hingga saat ini, baik Dinas Sosial (Dinsos) maupun Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong kesulitan untuk menertibkan para gepeng yang kerap beroperasi di Kota Curup dan sekitarnya.

Tidak memiliki rumah singgah untuk menampung para gepeng menjadi salah satu alasan bagi Pemkab Rejang Lebong untuk tidak bisa maksimal melakukan penertiban. Meski demikian Pemkab Rejang Lebong juga memiliki alasan mengapa hingga saat ini tidak membangun rumah singgah untuk para gepeng ini.

“Bukannya tidak mau membangun atau mengusulkan pembangunan rumah singgah. Namun hampir seluruh gepeng yang sudah pernah kita tertibkan ini merupakan warga Kota Curup dan sekitarnya, yang sudah memiliki rumah sendiri entah itu mengontrak atau memang rumah milik keluarga sendiri. Jadi untuk apa rumah singgah kalau mereka sudah memiliki tempat tinggal sendiri,” ungkap Kepala Dinsos Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos.

BACA JUGA:Polisi Umumkan Oknum Guru Tersangka Asusila

Diterangkan Anes, pihaknya sebelumnya sudah berencana untuk membangun rumah singgah untuk para gepeng, yakni di Kantor Lurah Batu Galing yang terletak di depan gedung Adam Futsal Kota Curup. Kantor lurah tersebut akan pindah ke lokasi lain. 

Hanya saja berdasarkan pertimbangan setelah melakukan diskusi dengan DPRD Kabupaten Rejang Lebong, rumah singgah tersebut belum urgent untuk dibangun karena mayoritas gepeng yang ada di Curup merupakan warga Kota Curup dan sekitarnya.

“Paling jauh saat ini gepeng dari Kabupaten Kepahiang, itupun tinggal di Kecamatan Merigi dan sudah ada rumah disana. Sementara gepeng yang dari luar provinsi, seperti sepasang lansia yang kerap di lampu merah Pasar Tengah, sudah kita kembalikan ke kampung halamannya di Sumatera Selatan, dan dipastikan tidak akan kembali lagi ke Kota Curup,” beber Anes.

BACA JUGA:Aksi Damai Bela Palestina Diikuti Lebih dari 2 Juta Peserta

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Akhmad Rifa’I mengungkapkan pihaknya selalu melakukan penertiban terhadap gepeng yang ada di sejumlah kawasan di Rejang Lebong. Usai ditertibkan, para gepeng yang diamankan itu bahkan telah membuat surat perjanjian. Juga ada beberapa gepeng yang berasal dari luar daerah dikembalikan ke asalnya. Meskipun begitu, dalam beberapa hari setelahnya masih banyak yang kembali mengulang.

"Dari sebelumnya selalu kita tertibkan, bahkan telah banyak yang buat surat perjanjian, tapi masih banyak yang kembali mengulangi," jelas Akhmad.

Ditambahkan Akhmad, pihaknya hanya sebatas eksekutor dalam penertiban. Dimana untuk kelanjutan pembinaan itu dari Dinsos Rejang Lebong.  Namun karena tidak adanya rumah singgah dan tidak adanya pembinaan berkelanjutan, makanya masih marak gepeng di Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Minim Caleg, Partai Garuda Targetkan Satu Kursi

Jika saja h ada rumah singgah, maka gepeng tersebut tidak langsung dilepaskan lagi melainkan akan dibina terlebih dahulu. "Tidak ada rumah singgah jadi tidak ada pembinaan berkelanjutan, Gepeng ini berasal dari dalam maupun luar kota," terang Akhmad.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan