SELUMA, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma mencatat bahwa saat ini setidaknya sudah ada 86 desa yang telah mengajukan pencairan dana desa (DD).
Artinya jumlah ini masih cukup minim, bahkan belum mencapai setengah dari total 182 desa yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) PMD Seluma, Nopetri Elmanto, M. Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan, Gusti, SE.
“Sampai saat ini baru ada 87 desa yang mengajukan alokasi dana desa (ADD) dan 86 desa yang mengajukan pencairan dana desa,” jelas Gusti.
BACA JUGA:Mata Lebih Sehat, Ini 6 Manfaat Wortel bagi Kesehatan Tubuh
Gusti menambahkan bahwa pengajuan ini dapat dikategorikan sangat terlambat.
Karena idealnya tahapan proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 ini harus dilakukan pada akhir tahun 2023 lalu.
Sehingga tidak menghambat proses pembangunan dan operasional di desa pada tahun 2024.
Jika sampai April belum ada proses pengajuan pencairan, artinya sejak Januari masih banyak pemerintah desa yang belum bergerak, bahkan kades dan perangkat desa otomatis belum menerima gaji.
BACA JUGA:PT. SSL Digeruduk Warga Sukaraja, Ini Penyebabnya
Untuk alasan adanya keterlambatan ini cukup beragam, mulai dari APBDes yang belum clean and clear hingga proses administrasi lainnya yang belum lengkap.
“Sudah sangat terlambat, apalagi ini sudah April.
Hampir setengah tahun berjalan, seharusnya bisa dikejar sejak akhir tahun 2023,” ungkap Gusti.
Untuk diketahui, total dana desa yang dianggarkan untuk 182 desa di Kabupaten Seluma pada tahun 2024 yakni sekitar Rp146 miliar, dan ADD dianggarkan sekitar Rp53 miliar.
BACA JUGA:Banyak Perusahaan di Kaur Belum Bayar Upah Pekerja Sesuai UMK