MUKOMUKO, KORANRB.ID - Memasuki hari ketiga paska peristiwa berdarah di sungai Selagan Raya yang menyebabkan Alm Ide (26) warga Tanah Harapan meninggal dunia setelah di terkam buaya saat sedang berburu Lokan.
Belum juga tampak dilakukan penanganan atas kejadian tersebut, baik itu evakuasi ataupun mengusir buaya secara tradisional menggunakan pawang buaya.
Hingga saat ini pula belum ada aktivitas kembali yang dilakukan 4 warga desa di sungai Selagan Raya paska musibah tersebut.
"Belum ada tampak aktivitas pemasangan jerat untuk melakukan evakuasi, paska musibah waktu itu. Hingga saat ini memang aktivitas pencari lokan sedang dihentikan sementara,"kata Robi warga Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko.
Sesuai dengan apa yang telah disampaikan Bupati Mukomuko pada waktu itu.
BACA JUGA:Desak Pemindahan Buaya Pembunuh Pencari Lokan, Begini Penjelasan BKSDA Bengkulu
Pemerntah Desa (Pemdes) diminta untuk menghentikan aktivitas perburuan lokan di sungai Selagan sampai ada kepastiaan sungai dalam kondisi aman.
Maka dari itu Pemdes menyampaikan kepada warga yang biasa mencari lokan dan memancing disungai untuk menghentikan aktivitas sementara.
"Kita ikuti arahan Pemkab dan Pemdes untuk berhenti berburu lokan terlebih dulu. Jelas ke khawatiran akan menjadi korban selanjutnya selalu membayang-bayangi pemburu lokan,"ujarnya.
Kepala Desa Tanah Harapan Bujarman membenarkan belum ada informasi akan ada pemasangan jerat buaya dari pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.
Sejauh ini meskipun laporan dari masyarakat paska kejadian tersebut belum ada lagi terlihat buaya menampakan diri seperti berenang atau berjemur. Warga belum juga berani untuk beraktivitas kembali ke sungai selagan.
"Belum ada informasi akan penangkapan buaya untuk dipindahkan, maka dari itu warga kami masih belum bisa beraktivitas kesungai lagi, meskipun buaya tidak terlihat lagi,"sampainya.
Bujarman juga mengatakan, selain desa Tanah Harapan ini, ada 3 desa lainnya yang juga menggantungkan hidup sebagian warganya di sungai Selagan Raya ini, yang pertama Pondok Kopi, Pondok Batu, dan Tanah Rekah.
Sejauh ini Pemdes tiga desa ini juga melarang sementara warganya untuk mencari ikan, lokan dan mandi di sungai Selagan Raya.