KORANRB.ID - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sudah mencapai Rp 1.530.300.000 atau berkisar Rp 1,5 miliar.
Hal ini berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH mengatakan saat ini wajib pajak sudah berangsur membayarkan kewajiban kepada Pemkab Bengkulu Tengah.
Meskipun belum terlalu maksimal, namun realisasi saat ini bisa dikatakan cukup maksimal.
Dijelaskannya, ada satu objek pajak daerah yakni Pajak BPHTB Pemberian Hak sudah melampaui target yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Dosen UGM Ahli Nuklir jadi Buronan Polda Jatim, Ini Kasusnya
Sedangkan untuk pajak daerah yang lain masih berproses dan ada juga pajak daerah yang kebanyakan dibayar pada triwulan III maupun triwulan IV.
“Target kita pada tahun ini ada sekitar Rp 22 miliar. Saat ini realisasi Rp 1,5 miliar. Meskipun masih minim kami sangat optimis bisa mencapai target yang sudah ditetapkan,” bebernya.
Menurutnya, masih minimnya realisasi ini bukan tanpa sebab.
Kebanyakan dari wajib pajak ini membayar pajak menjelang akhir tahun.
Apalagi pajak daerah yang memiliki target paling besar adalah PBB yang mencapai Rp 14.2 miliar.
Sedangkan warga kebanyakan membayar PBB menjelang akhir tahun.
Kemudian saat ini Bidang PBB juga sedang memproses Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang akan dibagikan kepada warga, agar warga mengetahui berapa pajak PBB yang harus mereka bayarkan.
BACA JUGA:Awal Sejarah Permainan Catur, Siapa Penemunya?
“Sekarang masih awal tahun. Jadi sangat wajar jika realisasi masih sangat minim. Namun kedepan kami akan terus mengencarkan dalam melakukan pungutan pajak daerah kepada wajib pajak dengan cara jemput bola dan mengingatkan para wajib pajak,” tegasnya.