Dosen UGM Ahli Nuklir jadi Buronan Polda Jatim, Ini Kasusnya

Dosen UGM yang dikenal ahli nuklir, Yudi Utomo masuk DPO Polda Jatim. (Foto: Disway.id)--

SURABAYA, KORANRB.ID - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Yudi Utomo Imarjoko sebagai tersangka penggelapan dan pencucian uang.

Tidak hanya jadi tersangka, Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) yang dikenal ahli nuklir itu juga jadi buronan, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan tersangka itu tertera dalam surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

Setelah jadi tersangka, penyidik  Polda Jatim sudah dua kali mengirimkan surat pemanggilan kepada dosen UGM ini.

BACA JUGA:2.021 Warga Bengkulu Suspek DBD Hingga April 2024, Terbanyak Ada di Daerah Ini

Sayangnya, ia selalu mangkir. Akhirnya, penyidik pun memasukkan ahli nuklir ini ke daftar pencarian orang (DPO).

Penetapan DPO ini  itu tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8, dengan nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum.

Saat ini, penyidik masih mencari keberadaan Yudi Utomo untuk dilakukan penangkapan.

"Penyidik sudah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali. Tersangka tidak hadir. Kami juga telah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan tersangka. Sampai saat ini tersangka belum ditemukan sehingga diterbitkan DPO,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu, 17 April 2024 seperti yang dikutip dari disway.id.

BACA JUGA:Ramalan 5 Zodiak Ini di Bulan April 2024, Aquarius Harus Berhati-hati dengan Keuangannya!

Untuk diketahui,  kasus ini berawal saat Dosen UGM Yudi Utomo  dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022.

Yudi diduga melakukan penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu terjadi saat Yudi menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena. Adapun Jumlah Uang yang digelapkan itu sebesar Rp 9,2 miliar.

Johanes Dipa Widjaja selaku kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena, mengatakan, sebelum dosen UGM itu dilaporkan ke Polda Jatim, manajemen perusahaan telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan