KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pariwisata (Dispar) hingga saat ini ini mencatat baru satu wisata
yang di bawah naungannya melaporkan berapa hasil pemungutan retribusi libur lebaran untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 tersebut.
Pengelola yang baru melaporkan hasil retribusi tersebut adalah pihak Pantai Laguna.
Dengan total retribusi yang akan di setorkan ke Pemkab Kaur yakni sebesar Rp18,5 juta.
BACA JUGA:15 Ribu Pengunjung, Setoran PAD Pantai Laguna Hanya Rp 18,5 Juta, Ini Kata Pengelola
BACA JUGA:Tempat Usaha Mebel dan Rumah di Kaur Nyaris Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya
Sementara untuk dua destinasi yang juga masih bawah naungan Pemkab Kaur yakni Danau Kembar dan Pantai Wehawang
hingga saat ini belum melaporkan baik jumlah pengunjung maupun retribusi yang akan mereka setorkan ke Dinas Pariwisata.
"Sampai dengan hari ini yang memberikan laporan terkait dengan retribusi PAD baru pengelola Pantai Laguna, sementara untuk yang lainnya sekarang belum laporan," kata Kepala Dinas Dispar Kabupaten Kaur, Marinda S.Pi, M.Ling, Rabu, 17 April 2024.
Disampaikannya, jumlah setoran di tahun ini lebih besar dibandingkan dengan lebaran tahun 2023 yang lalu.
BACA JUGA:Banyak Perusahaan di Kaur Belum Bayar Upah Pekerja Sesuai UMK
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Ini Pesan Bupati Kaur!
Yang mana pihak pengelola hanya dapat memberikan setoran retribusi PAD sekitar sebesar Rp16 juta saja.
"Tahun ini jumlah pengunjung lebih banyak, makanya retribusi yang disetorkan lebih banyak," ujarnya.
Untuk dua destinasi yang sampai dengan saat ini belum menyampaikan jumlah pengunjung dan retribusi yang akan disetorkan.