Intinya selama Ramadan, setiap satuan pendidikan diimbau mengurangi setiap jam pembelajaran sebanyak 10 menit.
BACA JUGA:7 Manfaat Buah Manggis, Salah Satunya Dapat Mencegah Pertumbuhan Sel Kanker
Jika normalnya untuk satu jam pembelajaran rata-rata selama 35 menit, artinya selama Ramadan satu jam pembelajaran hanya dilakukan selama 25 menit saja.
Pengurangan jam pembelajaran ini bertujuan untuk menyesuaikan kondisi fisik anak-anak saat menjalankan ibadah puasa sehingga mereka masih bisa tetap fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar dan ibadah puasa.
Namun terhitung hari ini, jam belajar sekolah sudah kembali normal.
Di Kabupaten Lebong terdapat 40 TK, 94 SD dan 27 SMP yang terdiri dari sekolah negeri maupun swasta serta untuk jumlah pelajarnya, 1.505 pelajar TK, 9.970 pelajar SD dan 4.608 pelajar SMP.
Dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PDB) tahun ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong telah menyiapkan 165 Ruang Kelas Belajar (RKB).
Meliputi 103 RKB untuk Sekolah Dasar (SD) dan 66 RKB untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sehingga total peserta didik baru yang bisa ditampung mencapai 5 ribu lebih siswa.
Dalam penerimaan peserta didik baru setiap RKB untuk SD per kelasnya maksimal menampung 25 siswa serta RKB untuk SMP per kelasnya maksimal menamping 32 siswa.
Maksimal untuk peserta didik baru SD yang bisa ditampung 1.984 siswa dan maksimal peserta didik baru SMP yang bisa ditampung 2.575 siswa.
BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi Naik, DTPHP Provinsi Bengkulu Ucapkan Terima Kasih ke Mentan
Diharap dengan daya tampung atau penerimaan peserta didik baru yang disiapkan bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Lebong yang tahun ini ingin menyekolahkan anaknya ke SD dan SMP.
Sementara tahun 2024 alokasi dana pendidikan, yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Kabupaten Lebong masih sama dengan tahun 2023.
Pagu BOS yang dikucurkan ke Lebong mencapai Rp 15,3 miliar, meliputi BOS reguler Rp 14,6 miliar dan BOS kinerja Rp 760 juta.
Bantuan pusat itu akan disalurkan ke 94 SD dan 27 SMP yang menyebar di 12 kecamatan dan nilai yang akan diterima disesuaikan dengan poin yang dimiliki sekolah.