Untuk yang bertindak sebagai penguji Pj Sekda Kota Bengkulu sebagai Ketua penguji, Kepala BKPSDM sebagai Sekertaris penguji,
BACA JUGA:Awal Sejarah Permainan Catur, Siapa Penemunya?
BACA JUGA:8 Jenis Ikan Laut yang Sering Dikonsumsi di Dunia Kamu Pernah Makan yang Mana?
perwakilan dari Akademisi meliputi Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu Prof. Dr, Zulkarnain Dali, M.Pd. sebagai anggota penguji,
dari Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Dehasen (UNIVED) Bengkulu Dr. Mesterjon, M.kom. dan terakhir Akademisi Universitas Bengkulu (UNIB) Dr. I Wayan Dharmayana, M. Psi.
"Yang menjadi penguji meliputi akademisi dan dari Pihak BKPSDM serta Pj Sekda Kota Bengkulu,” sampainya.
Di tempat yang sama, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Drs. Sehmi Alnur, MPd menjelaskan
hari ini (kemarin, red) dia memenuhi panggilan BKPSDM untuk melakukan uji kompetensi kinerja.
“Hari ini dipanggil untuk uji kompetesi ASN,” terang Sehmi,” Jelas Sehmi.
Pengujian memang di perlukan untuk meninjau sejauh mana kinerja pihak ASN dalam bekerja dan menjalankan tugas.
Serta memang dalam pelaksanaan tugas membutukan kritik dan saran guna membuat kinerja lebih baik lagi ke depannya.
“Uji kompetensi ini memang perlu di lakukan untuk kemajuan yang lebih baik lagi," tutup Sehmi.