Syam mengatakan, dengan berbekal visa umrah maka seseorang bisa berkunjung ke beberapa wilayah lainnya.
Diantaranya ke Kota Al Ula yang menjadi salah satu kawasan arkeologi paling penting di dunia.
Di Al Ula ini, kata Syam, pengunjung bisa melihat Jabal Al Fil.
Jabal Al Fil sebuah lanskap di padang pasir yang memiliki formasi bebatuan menyerupai gajah raksasa.
Batuan ini terbentuk secara alami.
Selain itu, juga bisa berkunjung hingga ke Riyadh, ibu kota Arab Saudi.
BACA JUGA:Daftar Sekarang, Berangkatnya Kapan? Ini Update Waiting List Haji di Bengkulu!
Jemaah umrah bisa lebih lama tinggal di Saudi.
Selama ini jemaah umrah hanya bisa berkutat di Jeddah, Makkah, dan Madinah saja.
Syam juga mengatakan, saat ini pengajuan visa umrah sudah ditutup karena mendekati musim haji 2024.
Seluruh jemaah umrah harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah atau sekitar 9 hari sebelum wukuf di Arafah.
Syam mengungkapkan, Saudi menerapkan sanksi yang tegas kepada jemaah umrah yang melebihi masa tinggal tersebut.
Di antaranya adalah akan di-blacklist atau dilarang masuk Saudi selama 10 tahun ke depan.
Selain itu, juga ada sanksi denda sekitar 50 ribu riyal atau sekitar Rp 216 juta.
BACA JUGA: 4 Syarat Tunaikan Ibadah Haji, Berikut Penjelasannya
Pelanggaran izin tinggal itu juga akan dipenjara sampai dengan ada kepastian kepulangan.