22 Anggota DPRD Tak Lunasi TGR, Ini Daftarnya, Kejari Kaur Siap Turun Tangan

Sabtu 20 Apr 2024 - 14:33 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Fazlul Rahman

BINTUHAN, KORANRB.ID - Sebanyak 19 anggota DPRD Kaur tak juga melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) meskipun sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan. 

Dari sekian banyak yang diharuskan melunasi TGR, hanya 4 anggota DPRD Kaur yang melakukan pelunasan yakni Diana Tulaini, Burman, Liasmawati, dan juga Merza.

Dari keempat anggota DPRD Kaur itu, total TGR yang telah dikumpulkansekitar Rp 2,6 miliar dari total TGR Rp 6 miliar lebih. 

Artinya masih ada sisa kekurangan Rp 4 miliar TGR yang harus dilunasi oleh para anggota DPRD Kaur yang bersangkutan.

BACA JUGA:Baru 2 Dewan Lunasi TGR, 10 April Paling Lambat

Padahal dari surat imbauan yang telah dilakukan sebelumnya, pelunasan TGR paling lambat pada tanggal 10 April 2024 yang lalu. 

Karena tidak adanya itikat baik ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur secepatnya akan melakukan pemanggilan lagi terhadap para anggota dewan yang bertanggung jawab untuk melakukan pelunasan TGR. 

Terkait hal ini Kajari Kaur Muhammad Yunus SH., MH., melalui Kasi Datun, Dwi Pranoto SH mengatakan, kembali akan melihat fakta dilapangan dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kaur untuk mencari petunjuk.

''Kita kembali akan panggil mereka secepatnya, untuk dilakukan pembahasan mengenai peluang TGR yang tak kunjung selesai ini," ungkap Dwi Sabtu, 20 April 2024. 

BACA JUGA:TGR DPRD dan Sekretariat Dewan Bengkulu Selatan Sudah Dicicil Rp 3,2 Miliar

Dijelaskan Dwi, kemungkinan besar langkah yang akan diambil kedepan adalah memperpanjang lagi waktu pengembalian TGR bagi anggota dewan yang bersangkutan.

Setelah penambahan waktu nanti, apabila memang tidak ada itikat baik maka pihak Kejari tentunya akan mengambil tindakan tegas. 

Sebab pengembalian TGR ini, sudah diminta dari jauh-jauh hari oleh pihak Kejari.

Juga setiap anggota dewan sebenarnya sudah mendapatkan, pemberitahuan agar melakukan pembayaran TGR tersebut. 

"Langkah yang kita ambil, kemungkinan memberikan tambahan waktu untuk pengembalian," terang Dwi.

Kategori :