"Yakinlah rezeki itu tidak akan tertukar, jangan lagi berjualan di tengah jalan dan menganggu aktivitas jalan," kata Gusnan.
Sebagai tindak lanjut dilakukan Pemkab Bengkulu Selatan, Bupati telah memerintahkan Dinas Perdagangan dan Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Pedagang akan ditertibkan ke dalam los yang disediakan, sehingga, badan jalan kembali normal.
"Kalaupun peringatan nanti tidak diindahkan, maka Pemerintah Bengkulu Selatan akan ambil tindakan untuk menggusur," ancam Gusnan.
Menurut Bupati, peringatan demi peringatan telah dilakukan oleh pemerintah daerah kepada pedagang.
Namun ia tetap memelihara agar pedagang dapat berjualan secara tertib dan tidak ada kerusuhan di pasar.
Kepada masyarakat yang berjualan tidak saling mengedepankan ego.
BACA JUGA:Aktivitas Erupsi Gunung Ruang Menurun, Tapi Tetap Waspada Ancaman Bahaya Ini
"Pemerintah tetap memfasilitasi, tapi kalau masih bandel saya punya Saptol PP untuk gusur, semua ada aturan dan jangan mengganggu ketertiban," ujar Gusnan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Termasuk Pasar Ampera di Kecamatan Kota Manna.
Namun usaha Satpol PP tersebut, dinilai Erwin, belum diindahkan oleh sebagian besar pedagang Pasar Ampera.
Padahal Satpol PP melakukan penertiban dengan cara baik-baik dan tidak asal tertib.
"Untuk penertiban sudah dicoba, bahkan berulang kali, tapi kami masih menemukan pedagang bandel dan kembali berjualan bukan pada tempatnya," ungkap Erwin.
Pihaknya beberapa kali menerima laporan masyarakat terkait ketidakpuasan berbelanja di Pasar Ampera.
Kendaraan motor apalagi mobil sangat sulit saat masuk kawasan Pasar Ampera.