Penduduk Meningkat, DPT Pilbup Bengkulu Utara Bakal Bertambah 3.159 Pemilih

Senin 22 Apr 2024 - 22:49 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Hal ini miris lantaran lokasi rumah warga tersebut cukup dekat dengan Kantor Dukcapil Bengkulu Utara.

BACA JUGA:PDI-P Bengkulu Utara Buka Pendaftaran Balon Bupati, Wakil Bupati Ambil Formulir Pertama

BACA JUGA:Ini 6 Cara Pengolahan Lahan Sawah Setelah Lama Tidak Ditanami Padi

“Persentasenya sebanyak 2,02 persen. Memang sedikit jika dibandingkan yang sudah memiliki e-KTP, namun tetap kita arahkan untuk melakukan perekaman dan cetak e-KTP,” terangnya. 

Ia menerangkan jika sejauh ini blanko e-KTP di Dukcapil Bengkulu Utara masih sangat tersedia.

Bahkan, ia sudah berkoordinasi dengan camat agar meminta bantuan dari kepala desa mengarahkan masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk mendatangi Dinas Dukcapil. 

“Terutama yang berada di Kecamatan Kota Arga Makmur,” terangnya. 

Sementara itu, untuk daerah Kecamatan yang berada di luar Kecamatan Kota Arga Makmur atau letaknya terlalu jauh dari Kota Arga Makmur.

Dukcapil juga memiliki program rekam e-KTP di Kantor Camat atau pusat keramaian daerah masing-masing.

“Namun kegiatan ini biasanya kita lakukan bersamaan dengan agenda OPD lain sehingga di dilakukan rekam e-KTP di pusat kegiatan masyarakat. Tentunya berkoordinasi dengan camat dan kepala desa agar mengarahkan masyarakat untuk datang ke lokasi perekaman data,” terangnya.  

Terkait dengan data pemilih, ia menerangkan jika hal tersebut bukan bagian dari Dukcapil. 

Namun jika KPU membutuhkan data terkait dengan jumah penduduk dan pemegang e-KTP di Bengkulu Utara maka ia memastikan Dukcapil akan siap bekerjasama. 

“Terkait dengan data potensial pemilih, kemungkinan langsung dari Kemendagri. Namun data Kemendagri juga data yang dikirimkan dari Dukcapil daerah,” terangnya.  

Ia menegaskan jika Dukcapil Bengkulu Utara akan tetap melakukan perekaman data terkait dengan administrasi penduduk. 

Selain itu, Kemendagri juga memantau pertumbuhan penduduk dan wajib e-KTP sehingga Dukcapil terus melakukan perekaman data. 

“Karena setiap hari bahkan terjadi penambahan jumlah pemegang e-KTP dari mereka yang memasuki usia e-KTP, selain memang ada pengurangan dari warga yang pindah dan meninggal dunia,” terangnya. 

Kategori :