Selain itu, Dukcapil juga terus menerima permintaan cetak baru e-KTP dari masyarakat.
Biasanya karena KTP yang hilang, rusak ataupun perubahan status di e-KTP sehingga harus dilakukan pencetakan ulang.
“Jika memang stok blanko kita mencukupi, untuk cetak ulang bisa langsung kita lakukan, kecuali jika memang stok habis atau tinggal sedikit. Maka kita mendahulukan untuk pemegang e-KTP baru,” pungkas Suwanto.
Kategori :