CURUP. KORANRB.ID - Anggaran rumah tangga di Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 "membengkak".
Bahkan kenaikannya cukup fantastis mencapai angka Rp 585 juta.
Hal ini terlihat dari data yang tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Adapun anggaran rumah tangga tersebut terdiri dari belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor, alat listrik dan bahan komputer.
BACA JUGA:Maling emas Hingga Tabung Gas, Pemuda Ini Ditangkap
Selain itu ada juga belanja modal alat rumah tangga, belanja modal alat komputer, perlengkapan pendukung olahraga.
Ditambah lagi belanja benda pos, belanja alat tulis kantor dan lainnya.
Tingginya anggaran belanja rumah tangga tersebut menarik perhatian sejumlah pihak, salah satunya Aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu Sony.
Puskaki mengatakan anggaran rumah tangga tersebut rawan disalahgunakan sebagai anggaran bancakan oknum tertentu, dan sangat dekat indikasinya dengan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:DPO Ditemukan, Kasus Korupsi Jalan Seluma Berpeluang Ditutup. Ini Sebabnya
"Untuk apa anggaran rumah tangga sebesar itu ? Padahal kita tahu bahwa tahun ini APBD Rejang Lebong mengalami penurunan, bahkan baru-baru ini justru mengalami defisit dalam pembahasan RAPBD 2024," beber Sony.
Ditambah lagi anggaran dengan nilai yang fantastis tersebut dinilainya tidak sebanding dengan kinerja Dispar Rejang Lebong.
Ini lantaran Dispar tidak mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp 200 juta per tahunnya.
"Aparat penegak hukum perlu menyelidiki kemana peruntukan anggaran rumah tangga Dispar ini. Bisa jadi juga bukan hanya Dispar yang seperti ini, OPD lain kemungkinan besar mengalami pembengkakan anggaran serupa," tambah Sony.
Disisi lain, Kepala Dispar Kabupaten Rejang Lebong, Budianto, ST, MT ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku belum mengetahui pasti terkait anggaran tersebut.