KORANRB.ID - Pemerintah telah mendukung PT Hutama Karya (Persero) hingga berhasil menghubungkan konektivitas 8 provinsi di Sumatra melalui ketersediaan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Itu dilakukan selama satu dekade terakhir ini oleh PT Hutama Karya.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menuturkan, penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Hutama Karya telah disetujui oleh Pemerintah melalui UU Nomor 19 Tahun 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Selama Libur Lebaran Idul Fitri Kendaraan Melintasi Jalan Tol Meningkat 58,16 Persen
Hutama Karya pastikan Jalan Tol Trans Sumatera Lanjut Tahap II
“PMN senilai Rp 18,6 triliun akan mengakselerasi pembangunan jalan tol di Sumatra khususnya penyelesaian JTTS Tahap I, serta melanjutkan pengusahaan pembangunan salah satu ruas JTTS Tahap II,” ujar Adjib.
Rp 13,42 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tol Kayu Agung– Palembang– Betung (Seksi Palembang– Betung) sepanjang 69 km yang masuk dalam pembangunan JTTS Tahap II.
Kelanjutan ruas ini dinilai penting, karena merupakan ruas backbone yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi, serta berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.
Ruas tersebut juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran, 3.000 Kendaraan Melintasi Jalan Tol Bengkulu
Realisasi PMN memberikan multiplier effect bagi sejumlah pihak mulai dari Pemerintah, Masyarakat, dan Perusahaan.
Kehadiran JTTS dapat memudahkan konektivitas antar pulau Sumatra, dan Jawa, hingga pemerataan ekonomi wilayah melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja selama masa konsesi penugasan jalan tol, waktu tempuh perjalanan yang menjadi lebih efisien, penurunan biaya transportasi barang atau jasa, dan mobilitas masyarakat.
Pencapaian PT Hutama Karya tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan sejak tahun 2015.
Hutama Karya telah merealisasikan pemanfaatan PMN 76% dari total PMN sebesar Rp 112,5 triliun yang telah diterima dari tahun 2015 hingga 2023.
BACA JUGA:One Way dan Contraflow Dimulai 5 April, Pemerintah Terbitkan SKB Jalan Tol dan Mudik Gratis