Keluarga Korban Laka Maut di Seluma Terima Santunan, Segini Jumlahnya

Minggu 28 Apr 2024 - 22:34 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Serta mendatangi kediaman orang tua dari siswa kelas 10 jurusan TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan), yang ada di Desa Tawang Rejo Kecamatan Air Periukan.

BACA JUGA:Pelajar Seluma Meninggal Usai Tabrak Truk, Sopir Melarikan Diri

BACA JUGA:Erwin, Teddy dan Tenno Incar Perahu PDIP Maju Pilkada Seluma 2024

“Kami juga menyampaikan ungkapan turut berduka cita kepada pihak keluarga yang ditinggalkan,

dan membantu dalam hal kelengkapan berkas pengajuan santunan almarhum di rumah ahli waris yang berada di Desa Tawang Rejo Kecamatan Air Periukan,” tutur Putra Eka Raftayuda.

Untuk diketahui besaran santunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan Nomor 16/PMK.010/2017 sebagai berikut:

1. Santunan Meninggal Dunia Sebesar Rp. 50.000.000,-

2. Cacat Tetap (berdasarkan prosentase tertentu) Maximal Rp.50.000.000,-

3. Biaya Perawatan Luka – Luka (Maksimal) Rp.20.000.000,-.

Sementara itu, tempo di bawah 24 jam pasca kejadian, personel Polsek Sukaraja Polres Seluma akhirnya berhasil mengamankan pelaku tabrak lari

di Desa Kayu Arang Kecamatan Sukaraja yang membuat  seorang pelajar di Seluma, yakni Ahmad Fauzi Adzim meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya pasca menabrak truk yang dikendarai pelaku.

Ialah Rahmat (30) warga Desa Selika Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang diamankan Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto, SH bersama tim saat pelaku berada di salahsatu wilayah di Kota Bengkulu pada Kamis malam, 25 April 2024.

Berdasarkan keterangan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kapolsek, Iptu. Catur Teguh Susanto.

Pengamanan ini berhasil dilakukan berkat pengembangan dari data dan fakta yang mereka peroleh dilapangan, termasuk keterangan dari para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman kamera pengawas CCTV yang terpasang.

Pasca pengamanan pelaku dan truknya, Kapolsek mengaku saat ini sudah menyerahkan semuanya ke Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seluma untuk memprosesnya secara hukum.

“Pengamanan ini dilakukan berdasarkan data dan fakta yang kita peroleh, termasuk rekaman CCTV meskipun hasilnya tidak terlalu menunjukkan detail. Saat ini pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Sat Lantas Polres Seluma untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kapolsek.

Kategori :