Lambatnya proses pengurusan di setiap lahan parkir di bulan Januari hingga Maret, menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh Dishub.
Terlebih lagi, salah satu penyumbang retribusi parkir terbesar yakni di RSUD Cahya Batin saat ini sudah tidak lagi bekerjasama dengan Dishub.
"Sampai April ini baru terkumpul Rp 8 juta, masih jauh dari target kita," kata Yugo.
Yogo menjelaskan saat ini, yang masuk dalam daftar parkir resmi dari pihak Dishub Kaur hanya sebanyak 26 titik.
BACA JUGA:Sandang Predikat KLA, Rejang Lebong Masih Diwarnai 18 Kasus Libatkan Anak
Karena mereka yang sudah mendapatkan izin, dan juga telah mengajukan diri untuk melakukan pengelolaan parkir.
Dengan catatan harus melakukan setoran juga dengan Pemakan Kaur untuk kebutuhan PAD.
"Data ini mungkin akan terus bertambah, kalau ada yang mengajukan lagi kita akan proses," ujarnya.
Disampaikannya, sekarang untuk pengolahan parkir di Kabupaten Kaur memang masih belum semaksimal wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Realisasi Anggaran Turun 3,68 Persen, Sekda Rejang Lebong Serahkan LKPj Tahun 2023
Karena untuk beberapa kawasan memang belum ramai dan belum perlu dilakukan pemungutan parkir.
Jika masih dilakukan pemungutan parkir di lokasi tersebut, khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita Kaur ini masih cukup tertinggal, jadi untuk alasan parkir memang belum bisa begitu maksimal," terang Yugo.
Karena pengolahan yang belum begitu maksimal, Yugo pesimis dapat memenuhi target PAD yang begitu besar.
BACA JUGA:Makin Menyala! Harga Kopi Hari Ini Tembus Segini
Hingga April saja Dishub baru bisa menghimpun Rp 8, juta sedangkan target yang diberikan adalah Rp 80 juta. Artinya saat ini, Dishub hanya membutuhkan waktu kurang lebih 8 bulan lagi untuk memenuhi target PAD yang telah ditetapkan.