Target PAD Parkir Rp 80 Juta, Baru Terkumpul Segini

Senin 29 Apr 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

"Untuk memenuhi target yang telah ditentukan, sepertinya akan cukup sulit.

Apalagi sekarang masih banyak lokasi parkir yang belum ada jukirnya," sampai Yugo.

Yogo memberikan imbauan kepada masyarakat untuk hati-hati dengan pemungutan parkir yang tidak ada karcis resmi dari Dishub. 

BACA JUGA:Jaksa Geledah Kantor Desa Talang Rasau, Sofa Mantan Kades dan Dokumen Disita Ini Kasusnya

Jika ada jukir nakal yang melakukan pemungutan parkir tanpa memberikan karcis resmi dari Dishub maka berhak untuk tidak membayarkan.

"Kalau ada yang mungut parkir tanpa karcis resmi dari kita, segara laporkan supaya diproses," ucapnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, mengatakan tahun 2024 ini seluruh OPD diminta agar memaksimalkan pemungutan PAD. Karena di tahun 2023 yang lalu PAD yang yang diperoleh masih sangat jauh dari apa yang telah ditargetkan. 

"Rapat beberapa waktu yang lalu, OPD terkait diminta agar memaksimalkan target PAD nya," sampai Sekda. 

 

 

 

Kategori :