Kasus DBD Mukomuko Ditetapkan Sebagai KLB, BTT Akan Segera Digelontorkan Untuk Penanganan

Rabu 01 May 2024 - 09:03 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) atas kasus demam berdarah dengue (DBD) yang telah menyerang warga Kabupaten Mukomuko.

Hal tersebut didasari oleh jumlah kasus DBD di Mukomuko yang meningkat, tercatat telah terjadi 265 kasus dari bulan Januari hingga April 2024 dengan 2 orang meninggal dunia, dan 1 orang juga diduga meninggal karena positif DBD.

Catatan kasus ini lebih tinggi dari tahun 2023 lalu, di kurun waktu yang sama yakni Januari hingga April 2023 tercatat hanya terjadi 126 kasus dengan 5 orang meninggal dunia.

“Tentu dengan penyebaran kasus DBD ini, kita menetapkan status KLB di Kabupaten Mukomuko,”kata Wakil Bupati Mukomuko Wasri.

BACA JUGA:Pendataan Kemiskinan Ekstrem di Mukomuko Target Tuntas Pertengahan Tahun

Wasri menjelaskan, dengan adanya rapat koordinasi lintas sektoral dalam penanggulangan DBD di Kabuapten Mukomuko. Pada 30 April 2024. 

Melibatkan Polres Mukomuko, DPRD Mukomuko dan juga Lembaga masyarakat lainnya, agar bisa bersama menentukan seperti apa langkah yang akan diambil

“Penanganan DBD di Kabupaten Mukomuko ini, tak hanya bisa dilakukan oleh Pemkab aja, namun harus ada keterlibatan seluruh lapisan masyrakat dalam penanganan DBD ini,”ujar Wasri.

Pemkab menetapkan KLB dalam kasus DBD di Kabupaten Mukomuko, karena adanya peningkatan kasus DBD yang sangat signifikan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi BUMDes Berangan Mulya Ditangani Pidsus, Potensi Naik Penyidikan, Sekda jadi Saksi

Dibandingkan dari tahun 2023 dan 2024, kasus DBD meningkat hingga 4 kali lipat dari tahun 2023.

“Hal ini yang menjadi kekahwatiran kami, karena peningkatan kasus ini terjadi hingga 4 kali lipat,”jelas Wasri.

Selain itu, Wasri meminta masyarakat untuk ikut andil dalam penanganan DBD di lingkungan masing-masing.

Seperti menerapkan 3M plus di lingkungan rumah masing-masing. Begitu juga pihak Kecamatan hingga Desa juga harus mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan.

BACA JUGA:DBH Sawit Mukomuko Mulai Dialokasikan ke 1.800 Buruh Penerima BPJS Ketenagakerjaan

Kategori :