Perlindungan terhadap tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja yang tidak adil, diskriminasi, dan penyalahgunaan kewenangan.
BACA JUGA:Beragam Rumah Adat di Pulau Sumatera, Ada Rumah Adat yang Tak Boleh Ditempati
Selalu menjadi tuntutan buruh, karena hingga saat ini tidak sedikit buruh yang tidak mengetahui statusnya, apakah kontrak, PKWT atau yang lainnya sehingga jika terjadi pemutusan hubungan kerja sekali lagi buruh dirugikan.
5.Kesejahteraan Sosial
Tuntutan untuk manfaat sosial seperti asuransi kesehatan, pensiun, dan cuti yang layak juga sering kali menjadi bagian dari perjuangan buruh. Karena belum seluruh buruh mendapatkan hak tersebut.
Seluruh tuntutan-tuntutan ini mencerminkan aspirasi para buruh untuk memiliki kehidupan yang lebih layak dan adil di tempat kerja. Yang selalu disampaikan pada saat peringatan hari buruh. (*)