Ingin Maju Pilkada Seluma Jalur Independen? Simak Alur dan Syaratnya

Rabu 01 May 2024 - 21:16 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia. (**)

Kategori :