“Kami tidak minta jembatan permanen, Pemkab cukup buatkan kami jembatan gantung, soalnya adanya jembatan itu sangat membantu kami,” harapnya.
Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko M. Yusuf mengatakan terkait jembatan gantung di Desa Resno, telah dilakukan peninjauan ke lokasi.
Pihaknya mengukur volume, yakni lebar dan panjang jembatan.
Direncanakan jembatan gantung itu akan segera diperbaiki pada tahun 2024. Pembangunan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Untuk realisasi pembangunan memang tengah diupayakan melalui DAK. Namun jika tidak mendapat titik terang dari pemerintah pusat apakah usulan diakomodir, tidak menutup kemungkinan pembangunan akan menggunakan APBD Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024,” demikian M.Yusuf.