KORANRB.ID - KPU Bengkulu Selatan telah melakukan penetapan 25 anggota DPRD Bengkulu Selatan terpilih periode 2024-2028 di Hotel Marina pada, Kamis 2 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Erina Okriani mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan jumlah peroleh kursi dan calon anggota DPRD terpilih.
Penetapan ini berdasarkan salinan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI mengenai, tidak adanya lagi gugatan alias sengketa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu.
"Sudah ditetapkan bersamaan dengan anggota DPRD Kabupaten kota lainnya. Bengkulu Selatan ada 25 anggota yang ditetapkan untuk periode 2024-2029," kata Erina.
BACA JUGA:Ini Daftar Nama 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Terpilih Periode 2024-2029
Maka dengan ditetapkannya peroleh kursi maupun nama calon terpilih, seluruh tahapan Pemilu 2024 telah berakhir.
Dan tinggal menunggu jadwal pelantikan anggota DPRD Bengkulu Selatan untuk masa jabatan 5 tahun ke depan.
Hanya saja jadwal pelantikan calon terpilih ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 mendatang.
Sebab untuk saat ini masa jabatan anggota DPRD Bengkulu Selatan periode 2019-2024 belum berakhir.
"Semua tahapan selesai tinggal menunggu jadwal pelantikan," tambah Erina.
BACA JUGA:RESMI ! KPU Tetapkan 30 Calon Anggota DPRD Seluma Terpilih periode 2024 - 2029, Ini Daftar Namanya
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU tersebut, dari 10 Parpol pemenang Pemilu.
Partai Nasdem mendapatkan suara terbanyak di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Bengkulu Selatan.
Tercatat, Partai Nasdem berhasil meraup total perolehan suara hingga 18.364 untuk suara partai.
Rinciannya, Dapil 1 sebanyak 7.009 suara, Dapil 2 ada 5.198 suara dan Dapil 3 tembus 6.157 suara.