8. Sedangkan Kecamatan Putri Hijau mendapatkan alokasi 27 ton NPK dan 25 ton Urea.
9. Kecamatan Tanjung Agung Palik mendapatkan 94 ton NPK dan 118 ton urea.
10. Kecamatan Air Napal sebanyak 32 ton NPK dan 65 ton urea.
11. Kecamatan Batik Nau sebanyak 54 ton NPK dan 108 urea.
12. Kecamatan Hulu Palik sebanyak 481 ton NPK dan 539 ton urea.
13. Kecamatan Kerkap sebanyak 217 ton NPK dan 220 ton Urea dalam satu tahun.
BACA JUGA:Patani Kaur Diberi Bantuan Mesin Pompa Air, Alokasi Pupuk Subsidi Berkurang 1.622 Ton
14. Kecamatan Padang Jaya mendapatkan alokasi sebanyak 124 ton pupuk NPK ditambah 229 ton pupuk urea.
15. Kecamatan Enggano mendapatkan alokasi 11 ton pupuk NPK dan 114 Urea.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara Abdul Hadi menerangkan jika kuota tersebut disusun berdasarkan jumlah cetak sawah yang ada di setiap kecamatan.
“Selain jumlah cetak sawah, juga dihitung dari jumlah cetak sawah yang pasti akan digarap petani dalam satu tahun kedepan,” terangnya.
BACA JUGA:Ternyata Sampah dari Rumah Tangga Dapat Dijadikan Pupuk Kompos, Ini 5 Proses Pembuatannya
Selanjutnya Pemda bengkulu Utara menunggu penyaluran pupuk subsidi tersebut ke masing-masing kios penyalur pupuk subsidi.
Dinas TPHP juga akan terus berkoordinasi dengan Pemda Provinsi agar pupuk yang disalurkan ke kios-kios tersebut benar-benar sesuai dengan masa tanam atau masa kebutuhan pupuk oleh petani.
“Sehingga saat pupuk tersebut disalurkan ke kios penyalur, petani bisa menebus pupuk tersebut dengan cepat karena memang sesuai dengan masa kebutuhan pupuk di sawah,” pungkas Abdul Hadi.
Pupuk NPK adalah pupuk yang mengandung tiga unsur sekaligus yang dibutuhkan oleh tanaman, termasuk padi.