Agar pemanfaatannya tidak disalahgunakan, Putra berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong ikut mengawasi penggunaan mobnas bantuan Kemendes PDTT.
BACA JUGA:BKD Lebong Targetkan PAD Pajak Tahun 2024 Over
BACA JUGA:Minta Siapkan Lahan, Desak Jalan Rimbo Longsor Segera Diperbaiki
Namun masyarakat juga harus mengerti bahwa mobil itu butuh perawatan sehingga masyarakat yang ingin menggunakan jasanya harus berkontribusi dalam merawatnya.
‘’Mobilnya harus benar-benar dirawat karena tidak mudah mendapatkannya,’’ demikian Gundala.
Kategori :